"Kalau menyesuaikan aturan pemerintah kita ikuti semuanya, di masjid misalnya, yang sudah ditetapkan wilayah zona merah untuk sementara tanggal 3-20 Juli aktivitas ibadah di masjid ditiadakan," kata Ketua Satgas Covid-19 MUI Lebak, Nurul Hamaarif.
Aktivitas ibadah yang ditiadakan sementara antara lain shalat berjamaah, shalat Jumat hingga Shalat Ied pada 20 Juli 2021 mendatang.
Dia berharap, masyarakat patuh dan mengikuti aturan tersebut lantaran hanya sementara. Dia mengatakan, ini memang dilematis namun sifatnya hanya sementara.
"Semua ditutup sampai level bawah, ini kesekian kalinya kita berkorban menahan keinginan ibadah secara masal, mau gak mau mematuhi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.