LEBAK, KOMPAS.com - Kabupaten Lebak, Banten menutup seluruh tempat wisata setelah berubah status wilayah penyebaran Covid-19 menjadi zona merah.
Lebak menjadi zona merah lantaran terjadi lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir.
"Ada peningkatan kasus Covid-19, akibatnya terjadi perubahan status dari oranye menjadi merah sejak kemarin (29/6/2021)," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Lebak, dr. Firman Rahmatullah, dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (30/6/2021).
Baca juga: TKA China Ditolak Saat Minta Vaksinasi, Ini Penjelasan Kapolres Lebak
Firman mengatakan, ini adalah kali pertama Lebak berada di zona merah, sebelumnya Lebak naik turun di zona kuning dan oranye saja.
Akibat menjadi zona merah, Lebak saat ini mulai menyusun aturan terbaru untuk pembatasan aktivitas di masyarakat.
Secara garis besar, Lebak akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mengikuti pemerintah pusat.
Baca juga: Alasan Belasan TKA China Ditolak Ikut Vaksinasi di Polres Lebak, Dinkes: Tak Punya KTP
Sementara pelaksanaannya tengah menunggu ketetapan aturan PPKM darurat Jawa-Bali.
Ada pun aturan yang sudah diterapkan di Lebak adalah dengan menutup seluruh tempat wisata hingga Rabu (30/6/2021) ini.
"Ya ditutup sementara sampai zona menjadi kuning atau hijau," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lebak, Imam Rismahayadin saat dikonfirmasi.
Imam mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat edaran untuk penutupan kepada pengelola wisata di seluruh wilayah Lebak.
Tempat-tempat wisata populer di Lebak otomatis harus ditutup mengikuti aturan ini.
Di antaranya wisata budaya Baduy, negeri di atas awan Gunung Luhur Citorek, hingga pantai Sawarna di selatan Lebak.
Imam meminta, wisatawan baik dari Lebak, maupun luar wilayah tidak nekat datang ke tempat wisata, lantaran ditutup.
Kabupaten Lebak saat ini menjadi wilayah dengan kasus konfirmasi positif aktif Covid-19 terbanyak kedua di Provinsi Banten.
Berdasarkan data pada Selasa (29/6/2021) malam, jumlah kasus aktif mencapai 896, dari total keseluruhan 4.557 kasus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.