Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik "Wedding Organizer" Tipu Investor Rp 1,4 Miliar, Uangnya untuk Tambal Sulam Investasi

Kompas.com - 30/06/2021, 15:04 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebuah wedding organizer (WO) di kota Bandung diduga melakukan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang dengan merugikan investornya mencapai Rp 1,4 miliar.

Polisi telah menetapkan tersangka dan menangkap pelaku berinisial MBW.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan yang diterima kepolisian dari para korban kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar.

"ini terkait masalah penipuan dan penggelapan serta tindak pidana pencucian uang, ini modusnya pelaku ini berinisial MBW, dia memiliki Wedding Organizer," kata Erdi di Mapolda Jabar, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Sepi Pelanggan karena Covid-19, Pengusaha Wedding Organizer Kini Jualan Nasi Uduk dan Donat

Kronologi penipuan investasi wedding organizer di Bandung

Dijelaskan, WO tersebut sebetulnya sudah berkegiatan cukup lama, beberapa acara pernikahan pun sudah digarap.

Pada tahun 2018, pelaku sudah membujuk atau meminta pelanggan atau rekanannya untuk menginvestasikan uangnya ke WO pelaku.

Awalnya, kegiatan WO berjalan lancar, namaun dalam perjalanannya, di tahun 2019 itu pelaku mengalami masalah keuangan, akan tetapi dia tetap membujuk rekanannya untuk berinvestasi.

"Ada enam korban dari pelaku, dari korban tersebut total kerugian itu kurang lebih Rp 1,4 miliar," ucap Erdi.

Baca juga: Pernikahan Tinggal Sepekan Lagi, Pemilik Wedding Organizer di Semarang Hilang Tak Bisa Ditemui

Korban diimingi bonus 2,5-3 persen, tiga bulan investasi kembali

Dikatakan, modus operandi pelaku ini dengan membujuk investor untuk menginvestasikan uangnya ke WO miliknya dengan iming-iming mendapat tambahan bonus 2,5 hingga 3 persen.

Dalam tiga bulan, investasinya itu dijanjikan bisa ditarik oleh investor.

"Perjalanan waktu kurang lebih delapan bulan ternyata korban tersebut itu ada yang diberikan cek jatuh tempo ternyata ceknya semuanya tidak ada uangnya sudah berkali-kali untuk diklarifikasi kepada pihak perbankan ternyata ceknya kosong, dan oleh karena itu korban yang kurang lebih sebanyak enam orang melapor," kata Erdi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com