Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Disperindag, Hampir 1.000 Perusahaan di Karawang Pernah Jadi Klaster Covid-19

Kompas.com - 30/06/2021, 10:36 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Kasus aktif Covid-19 di Karawang disumbang oleh karyawan perusahaan yang menjadi klaster penularan di sektor industri.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang Ahmad Suroto mengatakan, klaster industri saat ini didominasi oleh perusahaan manufaktur.

Saat ini ada sekitar 200 karyawan perusahaan yang terpapar Covid-19 dan menjalani perawatan ataupun isolasi mandiri.

"Dua pabrik sudah berhenti beroperasi karena 40 persen lebih karyawannya terpapar Covid-19," kata Suroto saat dihubungi, Rabu (30/6/2021).

Suroto mengatakan, sejak awal pandemi, hampir semua perusahaan di Karawang yang jumlahnya lebih dari 1.000, pernah jadi klaster Covid-19. Setiap hari industri menyumbang 300 sampai 400 kasus Covid-19 dari karyawan yang terpapar.

Baca juga: Karawang Darurat Covid Malah Ada Kafe Bikin Pesta Ultah, Bupati Cellica Geram: Mereka Tidak Menghargai Nakes

Perusahaan di Karawang enggan lapor jika karyawannya terpapar

Suroto mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 Karawang terkendala dalam melakukan tracing di klaster perusahaan.

Sebab, sejumlah perusahaan yang enggan melapor ketika menemukan kasus positif di perusahaannya.

"Secara umum ya banyak yang tidak melaporkan kondisi karyawannya. Ada juga melaporkan awal data 1 orang, tetapi kenyataan 15 orang. Dilakukan teguran baru diperbaiki. Mungkin enggan karena biaya mereka harus melakukan isolasi bagi karyawannya," ungkap dia.

Demi mencegah hal serupa terulang, Disperindag membentuk tim kecil yang berisi gabungan beberapa dinas.

Nantinya, tim ini bertugas untuk menindak perusahaan yang enggan melaporkan temuan kasus positif.

Baca juga: Akal-akalan Tempat Hiburan Malam, Pintu Digembok tapi di Dalamnya Ada yang Pesta

 

Perusahaan yang enggan lapor kasus positif akan kena sanksi

Hanya saja, kata dia, untuk sanksi industri melakukan pelanggaran masih menunggu arahan dari pemerintah pusat dan Gubernur Jabar.

Meski begitu, pihaknya akan merekomendasikan pencabutan izin operasional dan mobilitas selama pandemi kepada perusahaan yang membandel.

"Sanksi yang akan kami berikan bisa berupa pembuatan surat pernyataan, sampai rekomendasi pencabutan izin operasional mobilitas," kata Suroto.

Seperti diketahui, perusahaan yang masih mau beroperasi di tengah pandemi wajib mengantongi izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) yang dikeluarkan Kementerian Perindustrian.

"Pemkab sifatnya hanya memberikan rekomendasi pencabutan, karena yang bisa mencabut izin hanya kementerian," kata Suroto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com