KARAWANG, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Karawang mendapati sebuah tempat hiburan malam (THM) tetap buka saat selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro (PPKMBM). Pintu gerbang digembok dan lampu luar dimatikan untuk mengelabuhi petugas.
Dalam video yang diunggah Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Fitra Hergyana di instagram, nampak petugas gabungan mendatangi sebuah THM di Karawang.
Nampak pula Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Dandim 0604 Karawang Medi Hariyo Wibowo, dan Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (24/6/2021) malam itu.
Baca juga: 384 Balita di Karawang Terpapar Covid-19, Orangtua Diimbau Waspada
Pintu THM itu digembok dan lampu luar mati. Namun setelah petugas mendobrak pintu, terdapat sebuah mobil pengunjung parkir.
Petugas kemudian mendapati sejumlah orang yang tengah merayakan pesta ulang tahun.
Video itu kemudian diunggah ulang oleh akun media sosial lain. Salah satunya @hallokrw.
"Bubar semua. Pulang," ujar Cellica, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (25/6/2021).
Baca juga: Kasus Covid-19 Varian Delta Marak, Karawang Terapkan PPKM Mikro
Satgas kemudian memanggil dan memintai keterangan perwakilan pengelola THM itu. Cellica pun menyebut mereka tak menghargai perjuangan para tenaga kesehatan.
"Kami beri surat peringatan. Kita harus tahu bahwa saat ini Karawang darurat Covid-19. ICU, HCU, dan ruang rawat penuh oleh pasien Covid-19. Mereka tidak menghargai perjuangan para nakes," kata Cellica.