SORONG, KOMPAS.com - Seorang polisi. Bripka IPS (33), tega membakar istrinya BS (28) usai keduanya bertengkar di rumah mereka di Sorong. Bripka IPS adalah anggota Polres Sorong, Papua Barat.
Peristiwa naas ini terjadi di rumah Dinas Komplek Asrama Polisi Distrik Sorong, kota Sorong, Papua Barat pada tanggal 28 Mei 2021 sekitar pukul 08.00-09.00 WIT.
Ibu korban, Nursida, menceritakan saat sebelum putrinya dibakar suami hingga tewas. Sebelum kejadian, sang ibu datang ke Sorong dari Saumlaki, Maluku, dengan kapal laut. BS lalu menceritakan kelakuan suaminya, Bripka IPS ke sang ibu.
Baca berita sebelumnya: Oknum Polisi di Sorong Bakar Istrinya hingga Tewas, Cekcok soal Ekonomi, Kini Terancam Dipecat
Bripka IPS, kata Nursida, dikenal ramah. Tapi saat bertengkar dengan BS, tak segan menodongkan senjata api atau parang ke istrinya, hingga istrinya ketakutan. BS pun kemudian menyimpan senjata api tersebut.
Saat hari kejadian naas, tutur Nursida, awalnya Bripka IPS dan BS bertengkar.
Tapi kemudian, Bripka IPS malah ke dapur lalu mengambil kompor minyak tanah, lalu disiramkan ke istrinya, kemudian membakarnya.
Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Bakar Istrinya hingga Tewas, Berawal Cekcok Masalah Rumah Tangga
"Anak saya pada saat itu sedang bermain handphone di kamar. Tiba-tiba suaminya membawa kompor berisi minyak tanah, lalu menyiram dari rambut. Kkemudian suaminya sempat memeluknya dalam keadaan terbakar sambil berkata, kita berdua mati sudah," ujar Nursida saat ditemui di rumahnya, di Sorong, Sabtu (26/6/2021).
Ia melanjutkan, BS melakukan perlawanan saat dipeluk suaminya dengan kondisi terbakar.
"Ia melarikan diri dalam keadaan tubuh terbakar melewati pintu belakang rumah, lalu menceburkan dirinya ke drum berisi air," kata Nursida.
Baca juga: Gara-gara Terlilit Utang, Oknum Polisi Bakar Istrinya hingga Tewas
BS juga berteriak minta tolong ke suaminya. "Tolong Putu, tolong," ujar Nursida menirukan BS.
Hamid Sahabudin, kakak BS, mengatakan, dirinya mewakili pihak keluarga berharap polres Kota Sorong agar adil terhadap proses hukum Bripka IPS yang telah menghilangkan nyawa adiknya.
Kapolres Sorong AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, sebelum kejadian itu antara pelaku dan korban terlibat cekcok masalah rumah tangga.
Diduga karena emosi, pelaku lalu menganiaya korban dan membakarnya.
"Awalnya mereka bertengkar karena permasalahan ekonomi, banyak utang di luar hingga kepepet ekonomi sehingga pelaku Bripka IPS frustasi dan diduga melakukan penganiayaan dengan membakar sekujur tubuh BS (istrinya)," ujar Ary, Kamis (24/6/2021).
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, Bripka IPS saat ini sudah ditahan di sel tahanan Polres Sorong Kota.
"Pelakunya sudah kita tahan. Ancamannya itu pemecatan dan hukuman pidana umum dan yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Ary.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.