Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Manajer Bank Tilap Rp 3,2 Miliar Uang Nasabah, Palsukan Tanda Tangan Korban dan Dipecat dari Pekerjaan

Kompas.com - 26/06/2021, 06:16 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - IOG, manajer bisnis komersial Bank BJB Cabang Kota Pekanbaru, Riau diamankan polisi karena tilap uang nasabah sebesar Rp 3,2 miliar.

Kejahatan tersebut dilakukan IOG sejak Mei 2016 sampai dengan Desember 2017. Namaun pada Maret 2019, IOG diberhentikan dari pekerjannya.

Modus yang dilakukan IOG adalah meminta TDC, selaku teller menuliskan dan menirukan tanda tangan nasabah.

TDC ikut diamakan. Namun ia dibebaskan karena tidak mendapatkan keuntungan dari perintah atasannya, IOG.

Baca juga: Terungkap, Ini Modus Mantan Manajer Bank Bobol Uang Nasabah Rp 3,2 M

Korban lapor polisi pada tahun 2018

Kejahatan yang dilakukan IOG terbongkar pada Januari 2018. Saat itu korban AB melapor ke polisi karena uangnya di Bank BJB raib.

Ia menyadari ada transaksi pencairan cek dari rekening giro perusahaan miliknya tanpa persetujuan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (24/6/2021).

Baca juga: Uang Nasabah Hilang Rp 3,2 Miliar, Ternyata Dicuri Mantan Manajer Bank, Begini Modusnya

"Berawal pada Januari 2018 lalu, pelapor AB yang merupakan nasabah Bank BJB Cabang Pekanbaru mengetahui bahwa telah terjadi transaksi pencairan cek dari beberapa rekening giro perusahaan miliknya. Transaksi itu tanpa izin atau persetujuan dari korban selaku pemilik rekening giro," kata Sunarto.

Polisi kemudian memeriksa 22 saksi termasuk ahli perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan. Ditemukan ada transaksi 9 lembar cek yang merugikan nasabah.

IOG pun ditangkap di Jakarta pada Juamt (4/6/2021).

Baca juga: Mantan Manajer Menilap Uang, Bank BJB Pekanbaru Jamin Keamanan Nasabah

"Modus operandi, tersangka TDC selaku teller menuliskan dan menirukan tanda tangan nasabah pada cek atas perintah tersangka IOG," kata Sunarto.

"Aksi pencurian dilakukan IOG sewaktu menjabat sebagai manajer bisnis komersial. Namun, yang bersangkutan sudah diberhentikan pada bulan Maret 2019," ucap Sunarto.

Ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara

Ilustrasi penjaraKompas.com Ilustrasi penjara
Terkait kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 9 lembar bilyet cek keluaran Bank BJB yang telah ditransaksikan, cek asli penarikan CV Palem Gunung senilai Rp 200 juta.

Serta cek penarikan CV Fyat Motor senilai Rp 70,8 juta, cek asli penarikan CV Rizki Pratama senilai Rp 500 juta, dan cek asli penarikan CV Putra Bungsu senilai Rp 150 juta.

Kemudian, ada juga print out mutasi rekening korban, mutasi rekening tabungan tanda mata Bank BJB Cabang Pekanbaru atas nama AB, dokumen atau surat-surat SOP dan surat keputusan pengangkatan sebagai pegawai dua orang tersangka.

Baca juga: Kronologi Nasabah Tiba-tiba Ditransfer Uang Rp 1,5 juta, Sempat Diduga dari Pinjol

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Regional
Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Regional
Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Regional
Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan  Pilkada di PDI-P

Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan Pilkada di PDI-P

Regional
Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Regional
Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Regional
Habis Nonton Kuda Lumping, Warga di Temanggung Diserang 17 Pelajar, Dikira Anggota Geng Lawan

Habis Nonton Kuda Lumping, Warga di Temanggung Diserang 17 Pelajar, Dikira Anggota Geng Lawan

Regional
Tim Hotman 911 Dampingi Keluarga Warga Aceh yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Tim Hotman 911 Dampingi Keluarga Warga Aceh yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Regional
Kisah Rusdianto 13 Tahun Jadi Relawan Tagana, Tak Hiraukan Gaji Kecil yang Penting Membantu

Kisah Rusdianto 13 Tahun Jadi Relawan Tagana, Tak Hiraukan Gaji Kecil yang Penting Membantu

Regional
Gangster Bersenjata Tajam Serang Warga Cilegon Banten, Dikejar Polisi

Gangster Bersenjata Tajam Serang Warga Cilegon Banten, Dikejar Polisi

Regional
Jembatan Sungai Babon Diperbaiki, Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Pantura Semarang-Demak Disiapkan

Jembatan Sungai Babon Diperbaiki, Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Pantura Semarang-Demak Disiapkan

Regional
Promo Judi 'Online' di IG Rp 1 Juta Per Posting, 3 Pemuda Dibekuk

Promo Judi "Online" di IG Rp 1 Juta Per Posting, 3 Pemuda Dibekuk

Regional
Banjir Kiriman Malaysia Mulai Rendam Desa di Nunukan, Sejumlah Sekolah Terdampak

Banjir Kiriman Malaysia Mulai Rendam Desa di Nunukan, Sejumlah Sekolah Terdampak

Regional
DPC PDI-P Kebumen Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup, 3 Tokoh Mendaftar, Salah Satunya Bupati Kebumen

DPC PDI-P Kebumen Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup, 3 Tokoh Mendaftar, Salah Satunya Bupati Kebumen

Regional
Anak Kecil Temukan Mayat di Sungai Cilacap, Awalnya Dikira Boneka

Anak Kecil Temukan Mayat di Sungai Cilacap, Awalnya Dikira Boneka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com