Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Preman Palak Panti Asuhan di Padang, Korban Tak Buat Laporan, Pelaku Pun Dibebaskan

Kompas.com - 25/06/2021, 07:27 WIB
Rachmawati

Editor

Dipulangkan karena korban tak buat laporan

Sementara itu Kapolsek Padang Utara AKP Nahri Sukra mengatakan, para pelaku diamankan karena sudah viral dan dibawa ke Mapolsek Padang Utara pada Rabu (23/6/2021).

Setelah ditahan 1x24 jam, kedua pelaku dipulangkan karena korban tidak membuat laporan.

"Korban tidak membuat laporan polisi. Sebelumnya korban meminta untuk tidak diviralkan, tapi terlanjur viral," kata Nahri, Kamis (24/6/2021).

"Jadi korban tidak membuat laporan polisi dan tidak akan menuntut. Barang buktinya cuma delapan botol minuman Fanta," ujarnya.

Baca juga: Operasi Yustisi Prokes di Padang, Tak Pakai Masker Didenda Rp 100.000

Sementara itu Kapolresta Padang Imran Amir mengatakan, modus yang dilakukan pelaku adalah meminta jatah bantuan dari donatur.

“Pemalakan dilakukan dengan cara meminta jatah dari bantuan donatur yang diberikan untuk panti asuhan,” ujar Kapolresta Padang Imran Amir, kepada sejumlah media, Kamis (24/6/2021).

“Saat itu pihak (pihak) panti asuhan terpaksa memberikan delapan botol minuman yang diberikan donatur kepada mereka,” ujarnya.

Baca juga: Kasus Positif di Padang Tinggi, Jumlah Pasien Covid-19 RSUD Rasidin Masih Stabil

Pemalakan tak berhenti sampai di situ. Tak berselang lama dari kejadian sebelumnya, para pelaku kembali datang ke panti asuhan untuk meminta sumbangan.

Mereka meminta bantuan dengan dalih pemuda setempat.

“Pelaku minta sumbangan tersebut masih di bulan puasa kemarin. Kemudian ada pemuda lainnya meminta bantuan ke panti asuhan tersebut untuk memperbaiki drainase,” katanya.

Namun pihak panti asuhan menolak memberikan bantuan, dan hal itu membuat para pemuda tersebut mengeluarkan ancaman.

Baca juga: Antrean Panjang di SPBU Padang, Manajemen Sebut Akibat Mobilisasi Kendaraan

“'Apabila panti asuhan tidak mau membayar, jangan salahkan kami apabila ada terjadi apa-apa di panti ini', bunyi ancamannya,” kata Imran.

Ia juga membenarkan jika pelaku dibebaskan karena korban tak membuat laporan. Selain itu pengurus panti juha memberikan petunjuk kepada para pelaku prosedur untuk mendapatkan bantuan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rahmadhani | Editor : David Oliver Purba), TribunPadang.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.112 Jemaah Haji Babel Diminta Tak Usah Bawa 'Rice Cooker' dan Beras

1.112 Jemaah Haji Babel Diminta Tak Usah Bawa "Rice Cooker" dan Beras

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
UTBK-SNBT 2024 di Undip: Jadwal, Materi Ujian, dan Perincian Lokasi Tes

UTBK-SNBT 2024 di Undip: Jadwal, Materi Ujian, dan Perincian Lokasi Tes

Regional
BPS: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Angkatan Kerja Naik dan Pengangguran Turun

BPS: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Angkatan Kerja Naik dan Pengangguran Turun

Kilas Daerah
Jokowi Minta Kepala Daerah Prioritaskan Program Berdampak, Bupati Ipuk Tegaskan Perlu Inovasi 

Jokowi Minta Kepala Daerah Prioritaskan Program Berdampak, Bupati Ipuk Tegaskan Perlu Inovasi 

Regional
Tekan Tindak Kriminal dan Narkoba, Polisi Bubarkan Pentas Organ Tunggal 'Ajeb-ajeb'

Tekan Tindak Kriminal dan Narkoba, Polisi Bubarkan Pentas Organ Tunggal "Ajeb-ajeb"

Regional
Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Sembrani

Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Sembrani

Regional
Saat Puluhan Warga Purworejo Ikhlaskan Tanahnya untuk Jalan Umum...

Saat Puluhan Warga Purworejo Ikhlaskan Tanahnya untuk Jalan Umum...

Regional
Calon Perseorangan Wali Kota Padang Wajib Kantongi 49.964 Dukungan

Calon Perseorangan Wali Kota Padang Wajib Kantongi 49.964 Dukungan

Regional
Keharuan Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Keharuan Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Regional
 Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Regional
4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

Regional
Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Regional
Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com