Salin Artikel

Preman Palak Panti Asuhan di Padang, Korban Tak Buat Laporan, Pelaku Pun Dibebaskan

Dua preman yakni A (39) dan AM (47) berhasil diamankan oleh polisi. Namun karena korban tak membuat laporan, dua preman tersebut dibebaskan.

Panti yang menjadi sasaran para preman tersebut adalah sebuah panti asuhan yang dikelola oleh Dewi Melinda.

Ia bercerita panti yang ia kelola kerap dipalak oleh oknum pemuda setempat.

Salah satu pemalakan terjadi pada bulan Ramadhan lalu. Saat itu donatur datang mengantarkan bantuan ke panti.

Sebelum bantuan datang, Dewi Melinda berpesan kepada donatur untuk membawa lebih dahuku bantuannya karena akan diminta oleh pemuda setempat yang mengaku sebagai ketua.

Mengetahui itu, donatur memberi tahu rekannya terkait dugaan pemalakan hingga informasi tersebut sampai ke pihak yang berwajib.

"Iya benar, itu miskomunikasi saja. Ketika itu ada donatur mengantar bantuan. Saya bilang sebelumnya ada yang ngaku ketua pemuda ke sini, minta bagian. Saya bilang sama donatur bawa aja dulu bantuannya, sebab nanti bantuan ini diminta sama yang ngaku ketua pemuda," tutur Dewi Melinda, Rabu (23/6/2021).

Ia tak menampik jika beberapa kali terjadi pemalakan dan para pelaku berebut ke panti hingg akhirnya para anak panti tak mendapatkan bantuan yang menjadi haknya.

Karena itu, jika ada pelaku datang ke panti, maka Dewi akan memberikan beberapa botol sirup.

"Kalau tahun sekarang, ada juga yang ngaku ketua pemuda, tapi saya tidak yakin, minta jatah juga. Kalau enggak dikasih, nanti dia tidak menjamin panti ini akan aman. Makanya saya kasih beberapa botol sirup, datang donatur diminta lagi," ungkap Dewi.

Ia sendiri tak menyangka jika kasus pemakana yang terjadi di panti asuhan yang ia kelola sampai ke pihak berwajib.

Namun ia menjelaskan jika memilih menyelesaikannya dengan damai dan berharap permasalahan serupa tak terulang lagi.

Bahkan Dewi telah berpesan jika pelaku tak mampu untuk membiayai anaknya, pihak panti siap untuk membantu keluarganya.

"Kalau dia butuh, insya Allah kita bantu. Misalnya, dia kurang mampu tak sanggup biayai anaknya, masukan anaknya ke panti. Nanti kita beri makan karena warga dhuafa di sini kami bantu. Di sini tidak dibatasi anak-anak untuk makan," tutur Dewi.

Setelah ditahan 1x24 jam, kedua pelaku dipulangkan karena korban tidak membuat laporan.

"Korban tidak membuat laporan polisi. Sebelumnya korban meminta untuk tidak diviralkan, tapi terlanjur viral," kata Nahri, Kamis (24/6/2021).

"Jadi korban tidak membuat laporan polisi dan tidak akan menuntut. Barang buktinya cuma delapan botol minuman Fanta," ujarnya.

Sementara itu Kapolresta Padang Imran Amir mengatakan, modus yang dilakukan pelaku adalah meminta jatah bantuan dari donatur.

“Pemalakan dilakukan dengan cara meminta jatah dari bantuan donatur yang diberikan untuk panti asuhan,” ujar Kapolresta Padang Imran Amir, kepada sejumlah media, Kamis (24/6/2021).

“Saat itu pihak (pihak) panti asuhan terpaksa memberikan delapan botol minuman yang diberikan donatur kepada mereka,” ujarnya.

Pemalakan tak berhenti sampai di situ. Tak berselang lama dari kejadian sebelumnya, para pelaku kembali datang ke panti asuhan untuk meminta sumbangan.

Mereka meminta bantuan dengan dalih pemuda setempat.

“Pelaku minta sumbangan tersebut masih di bulan puasa kemarin. Kemudian ada pemuda lainnya meminta bantuan ke panti asuhan tersebut untuk memperbaiki drainase,” katanya.

Namun pihak panti asuhan menolak memberikan bantuan, dan hal itu membuat para pemuda tersebut mengeluarkan ancaman.

“'Apabila panti asuhan tidak mau membayar, jangan salahkan kami apabila ada terjadi apa-apa di panti ini', bunyi ancamannya,” kata Imran.

Ia juga membenarkan jika pelaku dibebaskan karena korban tak membuat laporan. Selain itu pengurus panti juha memberikan petunjuk kepada para pelaku prosedur untuk mendapatkan bantuan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rahmadhani | Editor : David Oliver Purba), TribunPadang.com

https://regional.kompas.com/read/2021/06/25/072700978/preman-palak-panti-asuhan-di-padang-korban-tak-buat-laporan-pelaku-pun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke