KOMPAS.com - Polisi mengamankan A (39) dan AM (47), dua preman pemalak penghuni Panti Asuhan Jasmine Nabila Inayah, di Padang, Sumatera Barat.
Kapolsek Padang Utara AKP Nahri Sukra mengatakan, para pelaku diamankan karena sudah viral. Keduanya dibawa ke Mapolsek Padang Utara pada Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Viral, Video Seorang Perawat Berhazmat Dihajar Keluarga Pasien Covid-19
Namun, setelah ditahan 1x24 jam, kedua pelaku dipulangkan karena korban tidak membuat laporan.
Baca juga: Semua Bantuan dari Donatur Diambil Preman, Anak di Panti Asuhan Tak Dapat Apa-apa
"Saat ini sudah dipulangkan, karena mengamankan orang 1x24 jam. Kecuali korban melakukan penuntutan karena mengalami kerugian," kata Nahri, dikutip dari Tribunpadang, Kamis (24/6/2021).
Baca juga: Jika Panti Asuhan di Padang Tak Beri Setoran ke Preman, Keselamatan Para Penghuni Terancam
"Jadi korban tidak membuat laporan polisi dan tidak akan menuntut. Barang buktinya cuma delapan botol minuman Fanta," ujar Nahri menambahkan.
Pemimpin dan pengelola Panti Asuhan Jasmine Nabila Inayah, Dewi Melinda mengatakan, permasalahan itu telah diselesaikan secara damai.
Ia berharap ke depan hal serupa tidak terjadi lagi.
"Kalau dia butuh, insya Allah kita bantu. Misalnya, dia kurang mampu tak sanggup biayai anaknya, masukan anaknya ke panti. Nanti kita beri makan karena warga dhuafa di sini kami bantu. Di sini tidak dibatasi anak-anak untuk makan," tutur Dewi.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah preman memalak penghuni panti asuhan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Panti asuhan yang menjadi sasaran premanisme tersebut bernama Panti Rumah Singgah dan Thafidz Jasmine Nabila Inayah yang berlokasi di Ulak Karang Utara, Padang.
Panti asuhan itu dipimpin dan dikelola oleh Dewi Melinda.
Saat ditemui TribunPadang.com, Dewi mengaku sempat terjadi pemalakan oleh oknum pemuda setempat.