Jadi tersangka dan terancam dipecat
Adapun korban BS, merupakan anggota Bhayangkari, perkumpulan istri kepolisian di Polres Sorong Kota. Dia diketahui aktif dalam organisasi tersebut.
Lantaran perbuatannya, kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dipecat dari kesatuan.
"Pelakunya sudah kita tahan ancamannya itu pemecatan dan hukuman pidana umum dan yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Ary.
Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi tersangka serta indentitas olah tempat kejadian perkara (TKP) diketahui kebakaran di rumah pelaku bukan disebabkan karena kompor.
Namun, terbongkar bahwa pelaku memang sengaja melakukan pembakaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.