KENDAL, KOMPAS.com-Semua kamar untuk pasien Covid-19 di rumah sakit yang ada di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, yaitu RSUD Soewondo, RSI Weleri, RS Darul Istiqomah, RS Baitul Hikmah, RS Charly sudah penuh.
Dalam minggu ini, 5 rumah sakit itu rencananya akan menambah kamar.
Seperti yang dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay, Kamis (24/6/2021).
Menurut Feri, jumlah kamar untuk pasien Covid-19 di RSUD Soewondo Kendal ada 77, RSI Weleri 46 kamar, RS Darul Istiqomah 23 kamar, RS Baitul Hikmah ada 41 kamar, dan RS Charly 22 kamar.
“Semua kamar itu sudah penuh. Nanti RSUD Soewondo akan menambah 20 kamar, RSI Weleri 14 kamar, RS Darul Istiqomah 1 kamar, RS Baitul Hikmah 10 kamar, dan RS Charly akan menambah 3 kamar,” ujar Feri.
Baca juga: Dengar Orkestra Sound of Borobudur, Sandiaga Uno Merinding...
Feri menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kendal juga sudah mempersiapkan 200 kamar di Wisma Atlet dan MAN untuk pasien Covid-19.
Kamar itu dipersiapkan untuk pasien yang dalam taraf pemulihan kesehatannya.
“Untuk pasien yang tinggal pemulihan kesehatannya setelah dirawat di rumah sakit, nanti dipindah di Wisma Atlet dan MAN. Sehingga kamar di rumah sakit tersebut bisa ditempati pasien Covid-19 yang membutuhkan perawatan khusus di rumah sakit,” katanya.
Dari data Dinas Kesehatan Kendal pada Rabu (23/6/2021), jumlah penderita Covid-19 yang dirawat di rumah sakit 191 pasien, dan yang melakukan isolasi mandiri ada 1.107 orang.
Feri meminta kepada masyarakat Kendal supaya tetap mentaati protokol kesehatan dan tetap memakai masker walaupun di rumah.
Terkait dengan hal itu, sebelumnya Bupati Kendal Jawa Tengah Dico M Ganinduto telah menandatangani Surat Edaran Bupati No.443.5/1876/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Tingkat Desa, dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Kendal.
Tujuannya, menurut Dico, untuk mencegah dan menangani penyebaran virus corona yang semakin melonjak di Kabupaten Kendal.
Baca juga: Terekam CCTV, Pria Bertopeng Sarung Cabuli Jemaah Wanita di Masjid
Dalam surat edaran tersebut terdapat beberapa hal esensial, seperti pemberlakuan work from home (WFH) bagi pekerja kantoran dan pegawai negeri sipil (PNS), penghentian pembelajaran tatap muka (PTM), pemberlakuan pembatasan waktu operasional dan kapasitas restaurant, pasar tradisional dan pusat perbelanjaan, penutupan tempat hiburan, destinasi wisata dan ruang terbuka umum, pembatasan kegiatan keagamaan dan hajatan, serta memperketat pemberlakuan protokol kesehatan 5M.
“Surat edaran tersebut untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kendal, agar tidak terdampak efek jangka panjang virus Covid-19. Saya berharap, kebijakan tersebut supaya dipahami dan dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh masyarakat Kendal,” kata Dico.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.