SORONG,KOMPAS.com- Seorang oknum polisi Bripka IPS (33), anggota Polres Sorong Kota tega membakar sekujur tubuhnya istrinya BS (28).
Peristiwa itu terjadi di rumah Dinas Komplek Asrama Polisi, Distrik Sorong Kepulauan Kota Sorong, Papua Barat.
Akibatnya, sang istri meninggal dunia.
Baca juga: Ular Nyaris Merambat ke Tangan Perempuan Ini Saat Kendarai Motor, Bermula Parkir Dekat Pohon
Sempat terjadi cekcok
Kapolres AKBP Ary Nyoto Setiawan menuturkan, kejadian tersebut berlangsung pada 28 Mei 2021 sekitar pukul 09.00 WIT.
Sebelumnya, sempat terjadi cekcok antara suami istri tersebut.
"Awalnya mereka bertengkar karena permasalahan ekonomi, banyak utang di luar hingga kepepet ekonomi sehingga pelaku Bripka IPS frustasi dan diduga melakukan penganiayaan dengan membakar sekujur tubuh BS (istrinya)," ujar Kapolres AKBP Ary Ayoto Setiawan, Kamis (24/6/2021).
Ary menjelaskan, kedua korban sempat di rawat di rumah sakit Sele Be Solu Kota Sorong.
Namun BS dinyatakan meninggal dunia akibat luka bakar yang dideritanya pada Selasa (22/6/2021)
Baca juga: Ular Nyaris Merambat ke Tangan Perempuan Ini Saat Kendarai Motor, Bermula Parkir Dekat Pohon
Adapun korban BS, merupakan anggota Bhayangkari, perkumpulan istri kepolisian di Polres Sorong Kota. Dia diketahui aktif dalam organisasi tersebut.
Lantaran perbuatannya, kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dipecat dari kesatuan.
"Pelakunya sudah kita tahan ancamannya itu pemecatan dan hukuman pidana umum dan yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Ary.
Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi tersangka serta indentitas olah tempat kejadian perkara (TKP) diketahui kebakaran di rumah pelaku bukan disebabkan karena kompor.
Namun, terbongkar bahwa pelaku memang sengaja melakukan pembakaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.