Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 23 Saksi Diperiksa untuk Kasus Perusakan Makam di Solo

Kompas.com - 24/06/2021, 15:31 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Sebanyak 23 saksi diperiksa polisi terkait perusakan makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cemoro Kembar Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.

"Sudah ada 23 saksi yang kita periksa sampai dengan hari ini," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Solo, Jawa Tengah, Kamis (24/6/2021).

Ade juga mengatakan hari ini masih ada agenda pemeriksaan terhadap saksi dari pengasuh, perangkat desa, maupun linmas.

Baca juga: Kasus Perusakan Makam di Solo, Kapolresta: Toleransi Harus Hidup dan Ditegakkan

Sebanyak dua dari enam pengasuh Kuttab sudah dilakukan pemeriksaan.

Sedangkan empat pengasuh lainnya dijadwalkan hari ini untuk menjalani pemeriksaan terkait perusakan makam yang diduga dilakukan oleh anak didiknya.

"Dan hari ini masih ada agenda pemeriksaan saksi, baik dari pengasuh, perangkat desa, linmas yang mengetahui, mendengar atau mengalami langsung pada saat terjadinya perusakan itu," kata dia.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi perusakan berupa nisan termasuk alat yang digunakan untuk merusak makam-makam tersebut.

Mengenai aktivitas pembelajaran, lanjut Ade, saat ini sudah diberhentikan karena masih pandemi wabah Covid-19.

Baca juga: Pengurus Sekolah yang Siswanya Rusak Makam di Solo: Kami Sudah Larang

Mengacu pada surat edaran wali kota untuk aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) atau luring masih belum diperbolehkan.

"Justru ini (pembelajaran tatap muka) sudah dilakukan oleh Kuttab ini. Ini yang kita harus sama-sama menyikapi pandemi saat ini karena kasus aktif maupun konfirmasi harian di Solo meningkat dari hari ke hari," terang dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com