KOMPAS.com - Aparat kepolisian meminta masyarakat tetap tenang dan menjaga toleransi dan keamanan di Kota Solo pasca-kasus perusakan belasan makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cemoro Kembar Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon.
"Jadi kita bersepakat ayo bersama-sama bergandengan tangan, toleransi harus hidup dan ditegakkan di Solo. Tidak boleh ada tindakan-tindakan intoleran yang dilakukan di Solo," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (22/6/2021).
Baca juga: Pengakuan Pengurus Sekolah yang Siswanya Rusak Belasan Makam di Solo
Namun demikian, kata Ade, aparat tetap akan melawan sikap intoleransi yang mengancam keutuhan dan kenyamanan masyarakat.
Hal itu dibuktikan dengan pemeriksaan beberapa saksi korban termasuk pengasuh dari kuttab atau lembaga pendidikan yang diperiksa terkait perusakan makam.
"Serahkan sepenuhnya (penanganan kasus) ini pada proses hukum yang berjalan. Kita amanah, kita akan lakukan penyelidikan secara profesional," terang dia.
Baca juga: Fakta di Balik Massa Rusak Fasilitas Jembatan Suramadu, Kronologi hingga Pelaku Diburu Polisi
Sementara itu, belasan makam yang dirusak anak-anak sekolah di salah satu lembaga pendidikan itu, telah diperbaiki secara bergotong royong.
Sejumlah tokoh agama dan masyarakat juga telah dilibatkan untuk penyelesaian kasus tersebut.
Baca juga: Perusakan Makam di Solo, Saksi Korban dan Pengasuh Lembaga Pendidikan Diperiksa
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.