KOMPAS.com - Tak terima diminta untuk menggunakan masker, seorang pria di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, berinisial WW (46), warga Kapanewon Galur, memukul Kanit Binmas Polsek Pandak Ipda Tetepana.
Peristiwa itu terjadi di Paasr Burung Jodog, Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak, pada Rabu, (16/6/2021).
Akibat kejadian itu, pelipis sebelah kiri korban mengalami memar dan bengkak.
Baca juga: Warung Milik Hadi yang Diobrak-abrik 9 Preman Bersenjata Tajam Ternyata Berdiri di Lahan Orang
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, kejadian berawal saat Ipda Tetepana melakukan imbau penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat untuk menggunakan masker di lokasi kejadian.
Namun, saat itu Ipda Tetepana melihat pelaku tidak memakai masker dan menegurnya.
"Pelaku yang tidak pakai masker diimbau masang masker tidak terima dan melakukan pemukulan kepada petugas kami sebanyak 1 kali," kata Ihsan di Mapolres Bantul, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Emosi Diminta Pakai Masker, Pria di Bantul Pukul Polisi hingga Pelipis Bengkak
Pelaku ditangkap
Melihat pelaku memukul anggotanya, lanjut Ihsan, warga langsung mengamankannya dan menyerahkan ke polisi.
"Saat diamankan tidak melawan, masyarakat yang mengamankan pelaku," ujarnya.
Kata Ihsan, pelaku datang ke pasar hendak melihat unggas. Namun, saat ditegur anggotanya untuk memakai masker ia tidak terima.
"Mungkin dia ini merasa hebat dan tidak percaya Covid-19, terus karena diimbau lalu dilawan oleh yang bersangkutan," ujarnya.
Baca juga: Kronologi Warung Milik Hadi Diobrak-abrik 9 Preman Bersenjata Tajam, Polisi Turun Tangan
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku sudah ditahan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara dan 1 tahun 4 bulan penjara.
Sementara itu, WW mengaku melakukan perbuatan tersebut karena merasa hanya dirinya yang diminta memakai masker.
"Saya tidak pakai masker, di saku sini. Waktu itu enggak dipakai. Saya percaya Covid. Tapi kok cuma aku tok yang dipanggil saat itu," kata WW
Atas pebuatannya, WW meminta maaf atas perhatiannya.
"Yang jelas saya minta maaf kepada institusi Polri terkait perbuatan saya," ujarnya.
Baca juga: Detik-detik Polisi Tangkap Debt Collector yang Ambil Paksa Motor Nasabahnya
(Penulis : Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.