Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Pencurian Batu Akik Senilai Rp 11 Miliar, Dijual Rp 280 Juta, Habis untuk Judi hingga Beli Motor

Kompas.com - 23/06/2021, 14:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Empat pencuri batuk akik senilai Rp 11 miliar di Padang Pariaman, Sumatera Barat berhasul dibekuk polisi.

Mereka adalah J (39), R (20), dan Y (30), dan F (25).

Total ada 700 batuk akik milik SR yang dicuri oleh komplotan tersebut. Batu akik miliaran rupiah tersebut kemudian dijual Rp 280 juta.

Uang hasil penjualan dibagi oleh pelaku dan digunakan judi hingga beli motor.

Baca juga: 4 Fakta Pencurian 700 Batu Akik Senilai Rp 11 Miliar, Laku Rp 280 Juta hingga Kronologi

Kasus tersebut berawal dari laporan R ke polisi pada 25 April 2021. Saat itu SR bersama rekannya berangkat dari Jakarta ke Padang Pariaman.

Mereka kemudian dijemput sopir dengan mobil di Bandara Internasional Minangkabau berinisial F (25).

Karena bulan Ramadhan, mereka berhenti di salah satu rumah makan di Padang Pariaman untuk berbuka puasa.

Ternyata F pergi meninggalkan korban di rumah makan dan membawa koper milik SR yang berisi 700 batu akik yang dihiasi emas senilai Rp 11 miliar.

Baca juga: Pencuri Batu Akik Senilai Rp 11 Miliar Terungkap, Begini Modusnya

Amankan empat pelaku

Ilustrasi penjaraKompas.com Ilustrasi penjara
F ternyata tak beraksi seorang diri. Dia dibantu tiga rekan lainnya yakni J (39), R (20), dan Y (30).

Pada Kamis (17/6/2021), J dan F diamankan polisi. Termasuk tersangka R yang masuh berstatus sebagai mahasiswa.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan otak pencurian tersebut adalah tersangka berinsial Y.

"Otak dari aksi tersebut yaitu Y dan yang merupakan eksekutornya pelaku F,” kata Ardiansyah.

Dijual Rp 280 juta

Sementara itu setelah melarikan batu akik senilai Rp 11 miliar, F menjual sebagian barang curiannya yakni ring atau pengikat batu yang terbuat dari emas.

Sementaranya sisanya hasil pencuriannya dikubur dalam tanah. Dari hasil penjualan, mereka mengantongi uang Rp 280 juta.

Uang tersebut dibagi oleh empat pelaku. Uang hasil penjualan barang curian itu digunakan untuk membeli motor, ponsel dan lainnya.

Baca juga: Batu Akik Senilai Rp 11 Miliar Dicuri dan Dikubur di Dalam Tanah

"Ada yang dibeli barang seperti motor, ponsel dan lainnya. Kemudian ada yang dibawa untuk berjudi. Dari pengakuan tersangka, semuanya sudah habis," kata Ardiansyah.

Saat ini keempat pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Batang Anai.

Para tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Perdana Putra | Editor : David Oliver Purba, Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com