SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan menutup sekolah yang muridnya diduga melakukan perusakan belasan makam karena tidak berizin.
Selain itu, sekolah tersebut melanggar Surat Edaran No 067/1869 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Peran Satuan Tugas Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Solo.
Dalam SE nomor 7 huruf b poin 4 dijelaskan sekolah yang ingin menggelar tatap muka harus memdapatkan izin dari wali kota sesuai kewenangannya melalui rekomendasi dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Solo.
"Sekolahnya apakah sudah berizin? Kok selama penutupan sekolah ini (masih Covid-19) kok bisa tatap muka (PTM). Izinnya seperti apa. Yang lain tutup (daring) kok dia PTM. Dari prokesnya aja sudah tidak tepat. Yang jelas sekolahnya harus ditutup," kata Gibran di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (22/6/2021).
Baca juga: Gibran Kesal Belasan Makam di Solo Dirusak Anak-anak Sekolah: Nanti Kita Proses
Terkait penanganan kasusnya, Gibran mengatakan telah menyerahkan ke polisi. Kemudian siswanya akan dilakukan pembinaan.
"Pasti yang jelas anak-anak yang kemarin itu akan kami bina dan harus diluruskan mindset-nya. Siswanya banyak yang luar kota sebenarnya," terang dia.
Pascaperistiwa perusakan itu, kata Gibran, antara korban yakni ahli waris dan pengasuh sekolah sudah dipertemukan. Pengasuh sekolah telah bersedia untuk memperbaiki makam-makam yang dirusak tersebut.
"Ahli waris kemarin sudah ketemu pihak sekolah. Dari pihak sekolah juga bersedia mengganti dengan yang baru. Tapi prosesnya tetap jalan," kata dia.
Baca juga: Perusakan Makam di Solo, Saksi Korban dan Pengasuh Lembaga Pendidikan Diperiksa
Sebelumnya, polisi masih menyelidiki kasus perusakan belasan makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cemoro Kembar Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
Kepala Kepolisian Resor Kota Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, sudah ada beberapa saksi korban termasuk pengasuh dari kuttab atau lembaga pendidikan yang diperiksa terkait perusakan makam.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi maupun saksi korban termasuk pengasuh dari kuttab yang ada," kata Ade di Solo, Jawa Tengah, Selasa (22/6/2021).
Polisi juga telah berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, lurah, ketua RT dan RW setempat.
Hal ini guna meredam masyarakat sekitar supaya tidak terprovokasi terkait peristiwa perusakan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.