BALI, KOMPAS.com - Program vaksinasi Covid-19 di Provinsi Bali terus digencarkan. Masyarakat umum dengan usia minimal 18 tahun sudah bisa menerima layanan vaksinasi secara gratis.
Pelayanan vaksinasi Covid-19 di Bali tersebar di semua layanan fasilitas kesehatan. Bagi, orang yang akan melakukan vaksinasi hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Kalau di Bali langsung menuju fasilitas kesehatan terdekat, semua sudah melayani vaksinasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya saat dihubungi, Minggu (20/6/2021).
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTT, NTB, Kalbar, dan Kalsel 19 Juni 2021
Ia juga memastikan, KTP luar Bali pun bisa mendapatkan pelayanan vaksinasi di Bali, dengan syarat mereka sedang tinggal di Bali.
Layanan vaksinasi di Bali, menurut Suarjaya, dilakukan setiap hari Senin-Sabtu pukul 08.00-14.00 WITA.
Layanan tersebut akan terus dilakukan hingga target vaksinasi sebanyak tiga juta penduduk di Bali tuntas.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Tinggi, Wamenkes Evaluasi Program Work From Bali
"Kuota di masing-masing fasilitas kesehatan sudah kita naikkan dari 50 kuota vaksinasi, menjadi 150-200 vaksin dalam sehari," kata dia.
Kendati demikian, lanjut Suarjaya, selama ini belum pernah ada kerumunan yang ditimbulkan akibat proses vaksinasi.
Sebab layanan vaksinasi di Bali juga dilakukan di masing-masing banjar atau dusun di Bali.
Adapun Layanan vaksinasi di masing-masing banjar itu dilakukan secara massal.
Kemudian, jumlah vaksinasi di masing-masing banjar menyesuaikan dengan kapasitas masyarakat yang ada di banjar tersebut.
"Intinya layanan vaksinasi di Bali gampang dijangkau dan sudah berjalan dengan baik," jelasnya.
Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Provinsi Bali, masyarakat yang telah memperoleh vaksinasi pertama sebanyak 1.874.213 orang dan vaksinasi kedua sebanyak 706.089 orang.
Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 3.073.040 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 492.738 dosis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.