Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

78 WNA Dideportasi dari Bali Sepanjang 2021, Mayoritas Stres Tak Punya Kerjaan

Kompas.com - 16/06/2021, 16:10 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Kemenkumham Bali telah mendeportasi 78 warga negara asing (WNA) dari Indonesia sepanjang tahun 2021.

Mereka dideportasi karena melanggar sejumlah aturan seperti penyalahgunaan izin tinggal, selesai menjalani masa hukuman di penjara, dan melanggar protokol kesehatan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, mayoritas WNA yang dideportasi berasal dari Rusia. Sejumlah WN Rusia itu bahkan sempat viral di media sosial.

"Yang dideportasi itu ada 78 WNA sepanjang tahun 2021. Mayoritas dideportasi karena masalah izin tinggal. Paling banyak dari Rusia," kata Jamaruli saat ditemui di kantornya, Rabu (16/6/2021).

Jamaruli mencontohkan, salah satu WN Rusia yang viral di media sosial adalah Leia Se (24). Saat itu Leia diketahui melukis masker untuk mengelabui satpam supermarket di Badung, Bali, pada Mei 2021.

Baca juga: Pemulung Penyandang Disabilitas Dijambret, Warga: Kami Kasihan, Ini Malah Ada yang Menjambret

Aksi Leia itu pun disorot publik hingga berujung deportasi karena dianggap melanggar protokol kesehatan.

"Kalau yang tidak viral ini ada penyalahgunaan izin tinggal, ada yang enggak sesuai aturan, mantan narapidana tapi tidak banyak," jelasnya.

WNA yang menyalahgunakan izin tinggal, lanjut Jamaruli, karena sudah tidak memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan hidup selama berlibur di Bali.

Mereka juga tidak memiliki pekerjaan sehingga berdampak pada masalah psikogis.

"Banyak stres, bayangkan kalau di negara orang tidak ada pekerjaan, stres gak? Kalau kiriman dari keluarga lancar enggak masalah, tapi kalau kiriman tidak lancar banyak yang stres," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com