Selama pandemi Covid-19, Jamaruli menegaskan pihak Kemenkumham Bali akan terus melakukan patroli mencegah WNA melanggar hukum di Bali.
Ia akan terus berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait di Bali seperti Satpol PP hingga kepolisian.
Baca juga: Kemenkumham Belum Temukan Pemeran Video Mesum WNA yang Viral di Bali
WNA yang terjaring dan melanggar ketentuan akan dipulangkan ke negara asalnya. Tiket kepulangan akan ditagih kepada keluarga WNA tersebut.
"Kalau pulang nanti kita laporkan ke konsulat nanti dihubungi keluarganya untuk mengirimkan tiket," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.