Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Ani Kasanah Berjuang Ganti Nama Jadi Anang Sutomo di Pengadilan Negeri Kediri...

Kompas.com - 16/06/2021, 06:08 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


KEDIRI, KOMPAS.com - Ani Kasanah tengah memperjuangkan penggantian namanya menjadi Anang Sutomo, di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur.

Selain itu, perempuan usia 22 tahun asal Dusun Tunggul, Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, itu sekaligus memperjuangkan perubahan status jenis kelaminnya menjadi laki-laki.

Usahanya itu telah dimulainya dengan digelarnya sidang pertama di pengadilan pada Selasa (15/6/2021).

"Yang kami ajukan permohonan penetapan perubahan jenis kelamin dan ganti nama," ujar Luka Fardani, pengacara Ani Kasanah, dalam sambungan telepon, Selasa (15/6/2021) malam.

Baca juga: Cegah Penularan Meluas, 89 Warga Klaster Hajatan Madiun Dievakuasi ke Rumah Sakit

Persidangan itu, menurut Luka, akan berlangsung beberapa kali sebagaimana prosedur yang ada.

Sesuai jadwal, persidangan lanjutan akan berlangsung minggu depan, dengan salah satu agenda mendengarkan keterangan saksi.

Luka menuturkan, kliennya mengajukan permohonan itu demi kepastian hukum dan kenyamanan pada kehidupan sosialnya.

Sebab, selama ini, kliennya menjalani hidup dan di lingkungannya dikenal sebagai seorang perempuan.

Tetapi, kondisi itu bertolak belakang dengan perkembangan fisik maupun mental yang dialami, yaitu sama sekali tidak mengalami ciri-ciri pubertas selayaknya perempuan.

Sebelum mengajukan permohonan ke pengadilan itu sendiri, kliennya tersebut sudah menjalani beberapa kali operasi genitalia pada rentang waktu tahun 2015 hingga 2021.

Operasi itu menyusul pemeriksaan kromosom sel darah dengan hasil 46,XY, yang artinya ada kelamin ambigu. Di mana kemudian ditegakkan menjadi laki-laki.

Baca juga: Klaster Hajatan Nikah di Madiun Bertambah Jadi 88 Orang, Ada dari Keluarga Besan

"Saya tegaskan, bukan operasi ganti kelamin, melainkan operasi penyempurnaan atau rekonstruksi," kata alumnus Magister Hukum Pasca Sarjana Uniska Kediri ini.

Adapun Ani Kasanah, mengaku berkeinginan untuk merubah identitasnya untuk menghilangkan rasa yang mengganjal pada dirinya.

"Agar tidak ada yang mengganjal lagi dalam diri saya," ujar Ani, pada wartawan seusai persidangan.

Jalan panjang perjuangan

Ani Kasanah merupakan anak ke tiga pasangan Setu dan Tutik. Sejak lahir, kondisinya sudah istimewa, yakni berkelamin ganda.

Saat itu, Ani diyakini sebagai perempuan sehingga dibesarkan selayaknya anak perempuan.

Namun, seiring waktu, pertumbuhan fisik Ani lebih menyerupai laki-laki. Begitu juga secara mental.

Ani lebih banyak bermain layaknya laki-laki, semisal main bola.

Hingga kemudian, Ani yang gundah dengan kondisinya, menceritakannya pada gurunya.

Itu terjadi saat dia duduk di bangku kelas 2 sekolah SMP.

Baca juga: Batuk dan Pilek Bersamaan Usai Hadiri Acara Nikah, 66 Warga Desa Ini Positif Tes Antigen, Akses Ditutup

Dukungan terhadapnya mulai berdatangan dari berbagai pihak.

Apalagi, Ani berasal dari keluarga ekonomi kurang mampu. Dia tinggal bersama keluarganya di lereng Gunung Wilis.

Ani yang lahir tahun 1999 baru mulai mendapatkan penanganan medis perihal kondisinya itu pada 2015.

Penanganan awal berupa pemeriksaan kromosom di RSUD dr Soetomo Surabaya dan diikuti operasi sekitar tahun 2016.

Ani dinyatakan mengalami Hipospadia perineal, athropy testis.

Operasi terakhir dilakukan di rumah sakit milik pemda Kabupaten Kediri di Kediri pada Februari 2021 yang lalu.

Luka Fardani selaku Pengacara Ani Kasanah dalam kuasa permohonan perubahan status jenis kelamin di pengadilan, mengaku bersyukur selama ini banyak pihak yang peduli dengan kondisi Ani.

Mulai dari pihak desa maupun pihak lainnya.

Baca juga: Cinta NKRI, Warga Suku di Papua Barat Ini Serahkan Bendera Bintang Kejora

Begitu juga dengan proses selama pengurusan kasusnya di pengadilan, Luka merogoh koceknya secara pribadi, sebab untuk Ani, dia menggratiskan biaya jasanya itu.

"Ini merupakan tanggung jawab sosial saya. Semoga berkah," pungkas pengacara dari kantor advokat Luka Fardani & Partners ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com