KOMPAS.com - Seorang bocah berusia 10 tahun di Kota Medan, Sumatera Utara, berinisial MR tewas setelah digigit anjing peliharaan tetangganya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Sagu Raya, Perumnas Simalingkar A, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (10/6/2021).
Korban meninggal tiga hari setelah kejadian tepatnya Minggu (13/6/2021).
Baca juga: Usai Aniaya Driver Ojol hingga Tak Sadarkan Diri, Pelaku lalu Bakar Jasad Korban Pakai Daun Kering
Lia Pratiwi (42), orangtu korban mengatakan, satu hari setelah kejadian itu, kakek MR menghubungi Kepala Lingkungan mendatangi rumah pemilik anjing yang mengigit anaknya untuk melakukan mediasi.
Namun, saat dilakukan mediasi, bukannya bertanggung jawab, pemilik malah menantangnya jika kasus tersebut ingin dibawa ke jalur hukum.
"Pada Jumat (11/6/2021) sekitar jam 12 kami datangi pemilik anjing untuk nanya, apa itikad baiknya. Setelah dijumpain, dimediasi, mereka malah seperti tak terima. Suaminya bilang, jalur hukum pun kami layani kelen. Di manapun kami terima tantangan kalian, bahkan Wali Kota," kata Lia saat ditemui di rumahnya, Selasa (15/6/2021) siang.
Baca juga: Pulang Jajan, Bocah 10 Tahun Meninggal Digigit Anjing Tetangga, Ini Cerita Sang Ibu
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.