KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Demi menekan lonjakan kasus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bogor memerintahkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) masuk desa melakukan pengawasan.
Upaya tersebut diharapkan efektif mendorong warga membatasi kegiatan termasuk melaksanakan protokol kesehatan secara baik dan ketat.
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik Pasca Lebaran, Bupati Bogor Perpanjang Masa PPKM Kembali
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, mengatakan jumlah personel yang akan dikerahkan sebanyak 435 anggota ke seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Bogor.
"Setiap satu desa, satu personel kita tempatkan," kata Agus di Cibinong, Selasa (15/6/2021).
Baca juga: Fakta Biaya Masuk Curug Bidadari Tak Wajar, Wisatawan Kapok hingga Bupati Bogor Turun Tangan
Selain berfungsi untuk sosialisasi, Satpol PP juga akan melaksanakan pengawasan dan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.
Mereka akan berkoordinasi dengan Polsek setempat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas termasuk kepala desa dan pihak terkait lainnya.
Dia menegaskan bahwa PPKM berbasis mikro ini akan jauh lebih ketat dengan cara diawasi setiap hari.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.