Menanggapi aduan itu, Ganjar pun langsung memerintahkan Bupati Jepara, Dian Kristiandi untuk segera menindaklanjuti.
Tentunya, seluruh perusahaan wajib memperketat protokol kesehatan Covid-19
"Siap bapak, langsung kami tindak lanjuti," ujar Andi sapaan Bupati Jepara.
"Bupati sudah merespon, maka kita minta dibuatkan surat edaran. Pemprov juga akan mengeluarkan kepada semua perusahaan di Jawa Tengah agar disiplin menjaga protokol kesehatan," kata Ganjar.
Baca juga: Jepara Zona Merah Covid-19, Semua Pentas Hiburan Dilarang
Surat Edaran (SE) yang mengatur setiap perusahaan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19, kata Ganjar, sejatinya sudah diberikan tahun lalu.
Hanya saja, dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Jepara ini, maka Ganjar kembali akan memastikan perihal itu.
"Nanti repot semua kalau tidak. Petingginya repot, tidak dapat informasi tentang karyawan yang ada dan tidak bisa mengontrol. Jika tak terkontrol seperti ini, maka membahayakan karena kita tidak tahu karyawan sebanyak itu membawa virus atau tidak," sebut Ganjar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.