Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakukan Operasi Selama 4 Jam, Polisi Tangkap 281 Orang Diduga Preman di Semarang

Kompas.com - 13/06/2021, 19:10 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang menangkap 281 orang diduga preman hingga juru parkir liar karena dinilai meresahkan warga.

Mereka dijaring di sejumlah titik di Kota Semarang, seperti terminal, pasar, tempat wisata, dan simpang-simpang jalan.

"Pagi tadi mulai dari pukul 09.00 sampai sekitar pukul 13.00 WIB kami melaksanakan operasi premanisme di wilayah Kota Semarang," ujar Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polrestabes Semarang AKBP Recky, Sabtu (12/6/2021).

Baca juga: Ada Instruksi dari Kapolri, Ratusan Terduga Preman di Semarang Ditangkap

Dalam operasi penindakan aksi premanisme ini, polisi menyita berbagai barang bukti, seperti uang tunai sebesar Rp 1.840.000, 48 bendera pengatur lalu lintas, papan stop, peluit, dan sejumlah alat lainnya yang dipakai sewaktu mereka beraksi di lapangan.

"Adapun dari hasil operasi, ada sebanyak 281 orang yang diamankan, seperti juru parkir liar, Pak Ogah, pengamen, anak jalanan kemudian preman-preman di pasar dan tukang palak, tukang peras berhasil kita amankan," tutur Recky di Markas Polrestabes Semarang.

Usai ditangkap, mereka dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk didata dan diberi pembinaan.

"Tapi khusus untuk yang ada kaitanya dengan pelanggaran hukum seperti pungutan liar (pungli) dan parkir liar akan tetap kita proses secara hukum," ucap Recky.

Baca juga: Kapolda NTT Berantas Premanisme, Razia Preman Pelabuhan hingga Terminal Bus

 

Laksanakan instruksi Kapolri

Kabag Ops Polrestabes Semarang AKBP Recky di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (12/6/2021).KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Kabag Ops Polrestabes Semarang AKBP Recky di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (12/6/2021).

Operasi penindakan aksi premanisme ini dilakukan usai adanya instruksi dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka pemantapan Harkamtibnas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).

"Operasi ini tentunya untuk mengamankan berbagai gangguan yang meresahkan warga Kota Semarang," terang Kabag Ops Polrestabes Semarang AKBP Recky.

Ia menambahkan, bila masyarakat Semarang mengalami peristiwa kriminalitas, termasuk premanisme, bisa segera melaporkannya kepada polisi melalui aplikasi Libas.

Baca juga: Usai Tanyakan Kenapa Kondisi Jalanan Gelap, Wanita Pengemudi Taksi Online Dibunuh Penumpangnya

Kata Recky, saluran aduan masyarakat tersebut mudah diakses dan bakal cepat ditindaklanjuti oleh petugas piket command center.

"Kita juga sudah launching 110, jadi nanti dimanfaatkan. Karena saya pastikan polisi khususnya Polrestabes Semarang akan melakukan quick response," terangnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com