Diberitakan, sebuah rumah kontrakan di Perumahan Bumi Resik Indah Blok A Nomor 3 dan 5 Jalan Kantor Pertanahan Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, digerebek petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) RI
Rumah kontrakan itu diduga menjadi pabrik narkoba yang memproduksi jenis pil Y atau Trihexyphenidyl, golongan IV Narkotika, pada Sabtu (12/6/2021).
Pil Y sendiri obat terlarang pil koplo jenis baru jika dikonsumsi akan menimbulkan teler selama 3 hari pemakainya dan sejatinya pil ini dipakai untuk penenang pasien gangguan jiwa.
Penggerebakan ini menjadi rentetan historis produksi narkoba di Tasikmalaya.
Sebelumnya, BNN RI menggerebek sebuah pabrik sumpit rumahan di Kampung/Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, yang dijadikan pabrik jutaan pil PCC jenis Zenith dan pil Carnophen pada Selasa (26/11/2019) lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.