BANGKA, KOMPAS.com- Kapal "hantu" atau kapal tanpa identitas yang terjebak di hutan bakau Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, akhirnya bisa ditarik ke tengah laut, Jumat (11/6/2021).
Upaya evakuasi kapal yang awalnya diduga mengangkut barang ilegal dari Bangka Belitung itu telah dilakukan selama empat hari.
Baca juga: Kapal Hantu yang Ditembaki Helikopter Polisi Tak Kunjung Bisa Dievakuasi dari Hutan
Kendala evakuasi yaitu kapal dikelilingi lumpur sedalam 1,5 meter. Sebanyak 31 petugas yang terdiri dari Ditpolair (15 orang), Den Gegana Satbrimobda (6 orang), dan BKO kapal Mabes Polri (10 orang), terpaksa mandi lumpur untuk menarik kapal tersebut ke tengah laut.
Baca juga: Anggota Polisi sampai Harus Mandi Lumpur untuk Evakuasi Kapal Hantu yang Terjebak di Hutan
"Alhamdulillah, berhasil dikeluarkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Maladi, saat dikonfirmasi, Sabtu (12/6/2021).
Baca juga: Dramatis, Detik-detik Kapal Hantu yang Ditembaki Helikopter Polisi Keluar dari Kubangan Hutan Bakau
Sorak-sorai para petugas membahana ketika menyaksikan haluan kapal "hantu" mulai terlihat mendekati pantai.
Lampu-lampu yang bersinar temaram menjadi penuntun saat kapal itu beranjak meninggalkan kubangan.
Proses evakuasi
Maladi menuturkan, proses evakuasi dimulai sejak pukul 08.00 WIB, Jumat.
Petugas fokus memutar haluan kapal agar menghadap pantai.
Upaya ini dilakukan dengan mengikat haluan kapal dengan tali, kemudian ditarik beramai-ramai.
Menjelang sore, haluan kapal berhasil ditarik dan seluruh badan kapal ditempatkan di parit yang digali sehari sebelumnya.
Pada pukul 16.30 WIB, tim beristirahat dan menunggu air laut pasang pada malam harinya.
Pada pukul 21.00 WIB, parit mulai digenangi air laut. Kapal pun kemudian ditarik menggunakan kapal lain yang telah menunggu di pinggir pantai.
Jeriken kosong
Kapal dengan enam mesin tempel tersebut dibawa ke Dermaga Air Anyir Bangka untuk penyelidikan lebih lanjut.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.