Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal dengan Tambang Batu Bara Ilegal, Gubernur Kaltim: Hancur Nih Jalan, Hancur...

Kompas.com - 11/06/2021, 09:27 WIB
Zakarias Demon Daton,
Khairina

Tim Redaksi

Isran mengakui curhat masalah tambang ilegal di acara MTQ adalah sesuatu yang bukan pada tempatnya.

Namun, terpaksa ia lakukan itu karena pengalaman ini sudah menjadi hal serius. Namun, kewenangannya terbatas meski sebagai gubernur.

"Ngeluhnya ke sini nih tepat enggak? Enggak tepat. Tapi daripada penuh di sini (sambil pegang kepala) bisa pegat betulan saraf. Jadi dilimpahkan saja ke sini sekalian. Jadi saya ini serba salah, sudah omnibus law saya enggak ganggu gugat, sekarang tambah persoalan lagi revisi UU Minerba juga begitu kejadiannya," keluh Isran.

Pada bagian ini, Isran menyinggung soal pengambilalihan kewenangan perizinan  pertambangan oleh pemerintah pusat.

"Mestinya bijaksana ketika diambil alih kewenangan itu, ada catatan Pemprov dan kabupaten kota tetap punya tanggung jawab mengawasi," tegas Isran.

"Itu saja yang kita perlukan. Ini enggak ada catatan itu. Betul-betul babak belur. Gimana, siapa yang tanggung jawab. Tunggu saatnya, ada nanti saatnya yang sudah putus saraf. Kadang-kadang bisa putus saraf juga kita nih," tambah dia.

Tidak hanya itu, Isran juga mengaku rusaknya jalur Bontang-Samarinda yang diduga karena aktivitas tambang ilegal bukan kewenangannya.

Sebab, kata dia, jalan tersebut menjadi jalan nasional yang kewenangannya berada di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltim.

"Siapa mau tanggung jawab, kita mau negur, loh apa kewenangan Pak Gubernur menegur kami. Ini kan jalan nasional. Benar juga jalan nasional kan," keluh Isran.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Muhammad Sabani meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkoordinasi dengan penegak hukum agar menindak penambang ilegal itu.

"Karena kami enggak punya kewenangan lagi. Bahkan pengawasan pun enggak ada. Semua ditarik pusat," ungkap Sabani saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/6/2021).

Sabani menambahkan, karena kaitannya dengan aktivitas ilegal, itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan karena ada pelanggaran hukum di situ.

"Mestinya penegak hukum bergerak cepat agar tidak terjadi aktivitas ilegal yang merusak jalan-jalan umum karena kegiatan hauling (pengangkutan batu bara)," pungkas Sabani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com