Diketahui, sebanyak 16 korban didampingi Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) melaporkan dugaan kekerasan seksual, fisik dan eksploitasi ekonomi di SMA SPI ke Polda Jatim.
Terlapor berinisial JE yang merupakan pendiri sekolah tersebut. Korban yang melapor sudah berstatus alumni di sekolah itu.
Pihak SMA SPI membantah telah terjadi kekerasan seksual dan eksploitasi dengan terduga pelaku berinisial JE.
Baca juga: Detik-detik Aparat Keamanan Pukul Mundur KKB Setelah 2 Jam Kontak Senjata di Distrik Ilaga, Puncak
Kuasa hukum JE dari Kantor Hukum Recky Bernadus and Partners, Recky Bernadus Surupandy meminta pihak kepolisian untuk membuktikan laporan tersebut.
Kepala SMA SPI, Risna Amalia mengaku kaget dengan laporan dengan terlapor JE. Risna mengatakan, sejak sekolah itu berdiri pada 2007, dirinya tidak pernah mendapati kasus seperti yang dilaporkan.
"Karena sesungguhnya yang diberitakan sama sekali tidak benar. Saya di sini sejak sekolah ini berdiri 2007. Bahkan saya menjadi kepala sekolah dan ibu asrama sampai saat ini. Tidak pernah terjadi kejadian-kejadian seperti yang disampaikan. Sama sekali tidak ada," melalui pesan singkat pada Senin (31/5/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.