Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Dipenjara dan Punya 3 Anak, Seorang Ibu Nekat Jualan Sabu

Kompas.com - 08/06/2021, 18:01 WIB
Dewantoro,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial JS (33) yang berprofesi sebagai tukang jahit di rumahnya di Kecamatan Aek Natas, Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, kini harus berurusan dengan polisi.

Sejak sebulan terakhir, JS nekat berjualan sabu.

Kini, JS mendekam di sel tahanan dan harus meninggalkan 3 anaknya di rumah tanpa pengawasan orangtua.

Baca juga: Ponpes Ludes Terbakar, Ustazah Menerobos Kobaran Api demi Menyelamatkan Santri

Adapun suami JS sedang menjalani masa hukuman karena telah divonis 9 tahun 3 bulan penjara karena kasus narkoba. 

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu mengatakan, JS ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari warga melalui media sosial.

"Selama sepekan dilakukan penyelidikan dan akhirnya dapat ditangkap pada Sabtu (5/6/2021), setelah anggota berhasil melakukan undercover buy," ujar Martualesi saat dikonfirmasi, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Polisi Ringkus 5 Pengedar Ganja dan Sabu, Ratusan Kilogram Barang Bukti Disita

Menurut polisi, setiap minggu JS dititipkan dua paket narkoba sebanyak 2 gram sabu dengan harga Rp 650.000 hingga Rp 700.000.

Selanjutnya, barang haram itu dijualnya dengan harga Rp 950.000 sampai Rp 1 juta.

Setiap pekan, JS mendapat untung sebesar Rp 350.000 hingga Rp 400.000. 

Kepada polisi, JS mengaku baru satu bulan berjualan sabu-sabu.

Saat ini polisi masih mendalami orang yang diduga memasok sabu-sabu kepada JS.

"Terhadap yang diduga pemasok barang masih ditindaklanjuti dengan penyelidikan, karena sistemnya dititipkan dan tidak dikenal orangnya," kata Martualesi.

Nasib 3 anak pelaku

Martualesi mengatakan, pihaknya harus memberikan perhatian kepada 3 orang anak JS yang masih kecil dan masih bersekolah.

Polisi berkomunikasi dengan pihak keluarga untuk mengurus anak-anaknya JS.

Sebab, saat ini ketiga anak pelaku masih diurus oleh tetangganya. 

Apabila dari keluarga tidak berkenan, polisi juga akan mencari pesantren dan berkoordinasi dengan Pemkab Labura.

"Suami JS ini sudah divonis selama 9 tahun penjara dalam perkara narkoba juga dan sekarang menjadi warga binaan di Lapas," ujar Martualesi.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak terlibat narkoba meski dalam kondisi ekonomi yang sulit.

Atas perbuatannya, JS disangka melanggar Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com