Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Besaran Gaji, Tunjangan, hingga THR PNS di Sumatera Selatan

Kompas.com - 08/06/2021, 14:36 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sumatera Selatan akan membuka sebanyak 8000 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Formasi itu meliputi tenaga kesehatan serta pengajar. Namun, pada rekrutmen 2021 yang sebelumnya  berlangsung pada Juni harus ditunda sampai waktu yang belum ditentukan karena mengalami beberapa kendala.

Meski demikian, peminat CPNS di lingkup pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sampai saat ini masih tinggi karena besaran gaji dan tunjangan yang cukup besar.

Baca juga: Sumatera Selatan Tunda Pembukaan Seleksi CPNS 2021, Ini Penjelasannya

Kepala Bidang Kepegawaian BKN Palembang Regional VII Palembang Andri Hafif mengatakan, besaran gaji para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tertetera dalam Peratuan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2019 tentang perbuahan kedelapan atas PP nomor 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji pegawai negeri sipil.

Didalam itu, PNS mendapatkan gaji sesuai golongan I, II, III dan IV tergantung jenjang pendidikan yang ditempuh.

Baca juga: Hasil Tes Kejiwaan Normal, Penusuk Polisi di Palembang Ditetapkan Jadi Tersangka

"Untuk gaji seluruh PNS di Indonesia sama, namun yang membedakan hanya tujangan karena berdasarkan keuangan daerah masing-masing,"kata Andri melalui pesan singkat, Selasa (8/6/2021).

Menurut Andri, besaran gaji para ASN paling rendah adalah di bawah Rp 2 juta sementara paling besar Rp 5 juta. Pendapatan itu merupakan gaji pokok di luar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), gaji ketiga belas dan Tunjangan Hari Raya (THR).

"Ini ada hitungannya tergantung daerah,"ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan nomor 10 tahun 2019, pemberian gaji ketiga belas, THR, dan tunjangan ketiga belas dapat diberikan sebesar penghasilan penghasilan satu bulan sebelumnya.

Sementara, THR dapat diberikan sebesar penghasilan satu bulan pada dua bulan sebelum hari raya. THR sendiri dapat dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya,sedangkan gaji ketiga belas dapat dibayarkan pada bulan Juni.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Regional
Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Regional
WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com