KOMPAS.com - Gara-gara pegawai dalam kondisi mabuk saat menghitung harga, pengunjung sebuah kedai di Puncak, Bogor, Jawa Barat, membayar dua porsi mi rebus sebesar Rp 54.000.
Foto bon pembayaran di kedai itu lantas viral di media sosial.
Usai kejadian, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Puncak melakukan pemantauan ke kedai itu.
Hasil pemantauan didapati harga satu mi rebus telur sebenarnya sudah sesuai, yaitu Rp 18.000.
Namun, oleh si pegawai kedai, pesanan pengunjung ditulis seharga Rp 54.000 untuk dua porsi. Seharusnya pengunjung membayar Rp 36.000.
Karena itulah, pengunjung merasa dirugikan karena harganya terlampau mahal.
Baca juga: Penyebab Mi Rebus Mahal di Puncak Terungkap, Pegawai Mabuk Saat Hitung Harga
Selain melakukan pemantauan, Pokdarwis Puncak juga melakukan klarifikasi terhadap Kedai Rizqi Maulana.
Dari hasil pemantauan, penyebab harga tak wajar itu gara-gara faktor sumber daya manusia (SDM) di kedai tersebut diduga tak kompeten.
"Sudah diklarifikasi sama kita dan dibenarkan pihak pengelola bahwa pegawainya dalam keadaan mabuk malam itu," tutur Teguh, Kamis (3/6/2021).
Kondisi mabuk membuat si pegawai tak sadar saat menghitung total harga pesanan pengunjung di malam itu.
Dari peristiwa ini, Teguh mengatakan bahwa tidak ada niatan dari pengelola untuk memperoleh keuntungan besar atau menipu pengunjung.
“Ini SDM-nya enggak bagus. Ini harus orang jeli dan matematikanya jangan amburadul kayak begini," ujar pria yang juga menaungi paguyuban pedagang di Puncak Bogor ini.
Baca juga: Heboh Harga Mi Rebus di Puncak Mahal, Pengelola Warung Beri Klarifikasi