Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Cabuli Bocah Perempuan, Oknum Brimob Divonis 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 04/06/2021, 04:25 WIB

AMBON, KOMPAS.com - Seorang oknum Brimob di Maluku berinisial JSW divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan Negeri Ambon, Kamis (3/6/2021).

Terdakwa divonis bersalah oleh majelis hakim telah melakukan pencabulan terhadap seorang bocah perempuan yang masih di bawah umur.

Selain dihukum lima tahun penjara, dalam sidang tersebut, terdakwa juga diminta untuk membayar denda sebesar Rp 500 juta subsider dua bulan penjara.

"Terdakwa terbukti bersalah untuk itu kepada yang bersangkutan dihukum selama lima tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta subsider dua bulan kurungan," ucap ketua majelis hakim, Lucky Rombot Kalalo, saat membacakan amar putusan.

Baca juga: Pesan Sate Keliling untuk Anak, Pengunjung Telaga Sarangan Berkelahi dengan Pemilik Restoran 

Majelis hakim menyatakan, terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melanggar Pasal 82 Ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

Dalam pertimbangan hakim, disebutkan perbuatan terdakwa telah mengakibatkan trauma dan rasa malu terhadap korban dan keluarganya.

Putusan majelis hakim juga masih lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Ambon, Junet Pattiasina, yang sebelumnya meminta hakim agar menghukum terdakwa tujuh tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider dua bulan kurungan.

Atas putusan majelis hakim itu, terdakwa melalui penasihat hukumnya Robert Lesnussa menyatakan masih pikir-pikir.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Terjebak Tawuran Geng Motor, Buruh Las di Lampung Kena Peluru Nyasar

Terjebak Tawuran Geng Motor, Buruh Las di Lampung Kena Peluru Nyasar

Regional
Jelang Pemilu, Kapolda Jateng Minta Personel Tingkatkan Kesiapsiagaan

Jelang Pemilu, Kapolda Jateng Minta Personel Tingkatkan Kesiapsiagaan

Regional
Wakil Gubernur Riau Tegur Sekda Usai Istrinya Viral Pamer Hidup Mewah

Wakil Gubernur Riau Tegur Sekda Usai Istrinya Viral Pamer Hidup Mewah

Regional
Solo Tujuan Mudik, Gibran Yakin Perputaran Uang Tinggi Selama Ramadhan dan Idul Fitri

Solo Tujuan Mudik, Gibran Yakin Perputaran Uang Tinggi Selama Ramadhan dan Idul Fitri

Regional
Diduga Lakukan Pelanggaran, SPBU di Lembata Tak Dapat Alokasi Solar JBT dari Pertamina

Diduga Lakukan Pelanggaran, SPBU di Lembata Tak Dapat Alokasi Solar JBT dari Pertamina

Regional
Pebisnis Sukses, Perampok Bank di Lampung Butuh Uang karena Sulit Dapatkan Pekerjaan Proyek

Pebisnis Sukses, Perampok Bank di Lampung Butuh Uang karena Sulit Dapatkan Pekerjaan Proyek

Regional
Antusias Warga Tunggu Presiden Jokowi di Pasar Youtefa Jayapura

Antusias Warga Tunggu Presiden Jokowi di Pasar Youtefa Jayapura

Regional
Mayat Wanita Tewas Terbakar di Dekat Sawah, Polisi Gelar Investigasi

Mayat Wanita Tewas Terbakar di Dekat Sawah, Polisi Gelar Investigasi

Regional
Semua Personel Polres Kupang Wajib Kenakan Tas Tradisional ke Kantor, Ada Sanksi jika Melanggar

Semua Personel Polres Kupang Wajib Kenakan Tas Tradisional ke Kantor, Ada Sanksi jika Melanggar

Regional
BI Solo Siapkan Rp 6 Triliun untuk Ramadhan dan Idul Fitri, Gibran Ikut Tukar

BI Solo Siapkan Rp 6 Triliun untuk Ramadhan dan Idul Fitri, Gibran Ikut Tukar

Regional
TNI AU Canangkan Pencegahan Stunting di Semua Lanud Jajaran

TNI AU Canangkan Pencegahan Stunting di Semua Lanud Jajaran

Regional
Ramadhan dan Lebaran 2023, Bank Indonesia Tegal Siapkan Uang Tunai Rp 5 Triliun untuk Karesidenan Pekalongan

Ramadhan dan Lebaran 2023, Bank Indonesia Tegal Siapkan Uang Tunai Rp 5 Triliun untuk Karesidenan Pekalongan

Regional
Presiden Jokowi Resmikan Gedung Papua Youth Creative Hub di Jayapura

Presiden Jokowi Resmikan Gedung Papua Youth Creative Hub di Jayapura

Regional
Banyak Diburu sebagai Persiapan Ramadhan, Harga Cabai, Telur, dan Ayam Naik di Purworejo

Banyak Diburu sebagai Persiapan Ramadhan, Harga Cabai, Telur, dan Ayam Naik di Purworejo

Regional
Perampok Bank di Lampung Punya Ruko hingga Rumah Mewah Lantai Dua, Polisi Sebut Pelaku Pencandu Narkoba

Perampok Bank di Lampung Punya Ruko hingga Rumah Mewah Lantai Dua, Polisi Sebut Pelaku Pencandu Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke