Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Bocah Perempuan, Oknum Brimob Divonis 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 04/06/2021, 04:25 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Seorang oknum Brimob di Maluku berinisial JSW divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan Negeri Ambon, Kamis (3/6/2021).

Terdakwa divonis bersalah oleh majelis hakim telah melakukan pencabulan terhadap seorang bocah perempuan yang masih di bawah umur.

Selain dihukum lima tahun penjara, dalam sidang tersebut, terdakwa juga diminta untuk membayar denda sebesar Rp 500 juta subsider dua bulan penjara.

"Terdakwa terbukti bersalah untuk itu kepada yang bersangkutan dihukum selama lima tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta subsider dua bulan kurungan," ucap ketua majelis hakim, Lucky Rombot Kalalo, saat membacakan amar putusan.

Baca juga: Pesan Sate Keliling untuk Anak, Pengunjung Telaga Sarangan Berkelahi dengan Pemilik Restoran 

Majelis hakim menyatakan, terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melanggar Pasal 82 Ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

Dalam pertimbangan hakim, disebutkan perbuatan terdakwa telah mengakibatkan trauma dan rasa malu terhadap korban dan keluarganya.

Putusan majelis hakim juga masih lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Ambon, Junet Pattiasina, yang sebelumnya meminta hakim agar menghukum terdakwa tujuh tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider dua bulan kurungan.

Atas putusan majelis hakim itu, terdakwa melalui penasihat hukumnya Robert Lesnussa menyatakan masih pikir-pikir.

 

Majelis hakim lantas memberikan waktu selama tujuh hari bagi terdakwa untuk mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya atau menerima putusan.

Untuk diketahui, terdakwa melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang tinggal serumah dengannya di tempat indekos mereka pada 23 Juli 2020 lalu.

Baca juga: Pengunjung dan Pemilik Rumah Makan di Telaga Sarangan Berkelahi gara-gara Sate yang Dipesan dari Luar

Saat kejadian itu, ibu korban sementara pergi ke Desa Laha, Kecamatan Teluk Ambon, untuk mengantarkan barang jualan, lalu terdakwa kemudian membawa korban ke dalam kamar mandi untuk memandikannya, saat itulah terdakwa mencabuli korban.

Kasus ini akhirnya terbongkar dan dilaporkan ke polisi setelah korban menceritakan perbuatan terdakwa kepada ibunya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan Seksual Anak di Brebes Meningkat Setiap Tahun, Januari-April 2024 Tercatat 15 Kasus

Kekerasan Seksual Anak di Brebes Meningkat Setiap Tahun, Januari-April 2024 Tercatat 15 Kasus

Regional
Mayat Pria Tanpa Identitas yang Ditemukan di Hutan Kateri Dikenali Keluarga

Mayat Pria Tanpa Identitas yang Ditemukan di Hutan Kateri Dikenali Keluarga

Regional
Jadi Penyusun Ulang Buku “Resep Makanan Baduta dan Ibu Hamil”, Mba Ita: Komitmen untuk Tangani Stunting

Jadi Penyusun Ulang Buku “Resep Makanan Baduta dan Ibu Hamil”, Mba Ita: Komitmen untuk Tangani Stunting

Regional
Seorang Warga Sikka Dianiaya 3 Pria hingga Babak Belur, Satu Pelaku Berstatus ASN

Seorang Warga Sikka Dianiaya 3 Pria hingga Babak Belur, Satu Pelaku Berstatus ASN

Regional
Usai Penarikan Pencalonan, Caleg PDI-P Terpilih di Salatiga Resmi Diubah

Usai Penarikan Pencalonan, Caleg PDI-P Terpilih di Salatiga Resmi Diubah

Regional
Diisukan Maju Pilkada Papua, Irjen Fakhiri: Saya Masih Kapolda

Diisukan Maju Pilkada Papua, Irjen Fakhiri: Saya Masih Kapolda

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Rangkaian Kereta Tujuan Jakarta, Apa Saja?

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Rangkaian Kereta Tujuan Jakarta, Apa Saja?

Regional
Pembuat Video Asusila di Pemandian Air Panas Maluku Tengah Ditangkap

Pembuat Video Asusila di Pemandian Air Panas Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap

Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap

Regional
Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Regional
Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Regional
Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Regional
3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com