Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Pejabat Dinkes Banten Mundur, Wahidin: Tunjangan Pegawai Negeri Saya Naikin, Kurang Apa Saya sebagai Gubernur?

Kompas.com - 03/06/2021, 11:44 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Dugaan korupsi pengadaan masker medis membuat 20 pejabat eselon III dan IV di Dinas Kesehatan Provinsi Banten kompak mundur.

Gubernur Banten Wahidin Halim kemudian menyetujui keinginan 20 pejabat eselon III dan IV di Dinas Kesehatan yang bersama-sama mengundurkan diri tersebut. 

"Nonjob kan pasti, karena mereka yang minta," kata Wahidin kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp. Rabu (3/6/2021).

Baca juga: 20 Pejabat Dinkes Banten Kompak Mundur, Gubernur Wahidin: Semua Di-nonjob-kan

Tinggalkan tugas saat pandemi, harus diberikan hukuman

Menurut Wahidin, sanksi tersebut patut diberikan karena mereka seharusnya tidak meninggalkan tugas di saat Pemprov Banten sedang menangani pandemi Covid-19.

"Ini yang harus saya berikan hukuman. Mereka adalah pegawai negeri yang disumpah dan siap untuk dipekerjakan, ditugaskan di mana saja," ujar Wahidin.

Mantan Wali Kota Tangerang itu menyesalkan adanya gerakan mengundurkan diri masal dari Sekdis, Kabid, hingga Kasi di Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Padahal, lanjut Wahidin, tunjangan kinerja pegawai negeri sudah ditambah. Bahkan, nilainya tertinggi di Indonesia.

"Selama saya Gubernur tunjangan saya naikin, ASN standarisasi, disamping ada honor-honor. Kurang apa saya sebagai Gubernur," kata Wahidin.

Baca juga: Gubernur Banten Cari Pengganti 20 Pejabat Dinkes yang Mundur, Ini Besaran Tunjangannya

Nasib 20 pejabat ada di tangan Gubernur Wahidin

Sebelumnya,Kepala BKD Banten Komarudin mengatakan, ke-20 pejabat termasuk Kepala Dinkes Banten dr Ati Pramudji Hatusti sudah memenuhi panggilan untuk diklarifikasi pada Rabu (2/6/2021).

Kini, keputusan adanya keinginan untuk mundur dari jabatan berada di tangan Gubernur Banten Wahidin Halim.

Nanti yang ngambil keputusan kan Gubernur. Jadi, mereka duduk dalam jabatan itu berdasarkan SK (Surat Keputusan) Gubernur, mereka berhentipun harus berdasarkan SK Gubernur," kata Kepala BKD Banten Komarudin kepada wartawan, Rabu (2/6/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com