Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emak-emak Gigit Jari Tetangganya Hingga Putus, Polisi: Potongannya Tertinggal di Mulut Pelaku

Kompas.com - 02/06/2021, 11:23 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - RN, perempuan buruh tani berusia 35 tahun asal Desa Sambigede, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, naik pitam oleh ucapan tetangganya sesama buruh tani, Supangatin.

Setelah terlibat cekcok, RN menyerang tetangganya yang berusia 59 tahun itu, menjambak rambutnya, dan menggigit ibu jari tangan kirinya hingga putus.

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Ardyan Yudho mengatakan, potongan ibu jari Supangatin tertinggal di mulut pelaku RN persis setelah RN melakukan aksinya.

"Potongan ibu jari itu tertinggal di mulut pelaku, lalu dimuntahkan ke tanah. Jadi gigitan itu seketika itu membuat putus ibu jari korban," ujar Ardyan saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Bukannya Melerai, Ini yang Dilakukan Suami Saat Istrinya Berkelahi dan Sebabkan Jari Tangan Seorang Ibu Putus

Berdasarkan keterangan yang dihimpun pihak kepolisian, pertengkaran berujung penganiayaan berat itu berawal dari ketersinggungan pelaku RN terhadap ucapan yang dilontarkan oleh Supangatin.

Peristiwa itu terjadi pada Senin sore (31/5/2021) di depan rumah Supangatin. RN, Supangatin, RB (ibu pelaku), dan Sr (suami pelaku) sedang bekerja memilah hasil kerja petik cabai hari itu.

Di tengah aktivitas memilah cabai, Supangatin mengingatkan pelaku RN agar jika hendak ikut kerja petik cabai melapor dulu ke Suyat pemilik cabai.

"Jika tidak lapor, kata Supangatin, Suyat tidak akan membayar RN untuk kerja petik cabainya karena Suyat tidak tahu RN ikut kerja," tutur Ardyan.

Baca juga: Tiga Emak-emak Berkelahi, Ibu Jari Salah Satunya Putus Digigit

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com