BLITAR, KOMPAS.com - RN, perempuan buruh tani berusia 35 tahun asal Desa Sambigede, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, naik pitam oleh ucapan tetangganya sesama buruh tani, Supangatin.
Setelah terlibat cekcok, RN menyerang tetangganya yang berusia 59 tahun itu, menjambak rambutnya, dan menggigit ibu jari tangan kirinya hingga putus.
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Ardyan Yudho mengatakan, potongan ibu jari Supangatin tertinggal di mulut pelaku RN persis setelah RN melakukan aksinya.
"Potongan ibu jari itu tertinggal di mulut pelaku, lalu dimuntahkan ke tanah. Jadi gigitan itu seketika itu membuat putus ibu jari korban," ujar Ardyan saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (2/6/2021).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun pihak kepolisian, pertengkaran berujung penganiayaan berat itu berawal dari ketersinggungan pelaku RN terhadap ucapan yang dilontarkan oleh Supangatin.
Peristiwa itu terjadi pada Senin sore (31/5/2021) di depan rumah Supangatin. RN, Supangatin, RB (ibu pelaku), dan Sr (suami pelaku) sedang bekerja memilah hasil kerja petik cabai hari itu.
Di tengah aktivitas memilah cabai, Supangatin mengingatkan pelaku RN agar jika hendak ikut kerja petik cabai melapor dulu ke Suyat pemilik cabai.
"Jika tidak lapor, kata Supangatin, Suyat tidak akan membayar RN untuk kerja petik cabainya karena Suyat tidak tahu RN ikut kerja," tutur Ardyan.
Baca juga: Tiga Emak-emak Berkelahi, Ibu Jari Salah Satunya Putus Digigit