KOMPAS.com - Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) Amon Djobo marah bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial diurus oleh DPRD Alor.
Amon menuding, pihak Kementerian Sosial tidak menghargai Pemerintah Daerah Alor.
Dia marah terhadap Menteri Sosial Tri Rismaharini. Amon juga mengusir sejumlah staf Kementerian Sosial agar segera meninggalkan Kabupaten Alor.
Kejadian tersebut terekam dalam video berdurasi 3 menit 9 detik yang viral di media sosial.
Baca juga: Video Viral Bupati Alor Marah terhadap Menteri Risma dan Usir Staf Kemensos
Amon bahkan mengancam akan melempar kursi ke staf Kementerian Sosial yang duduk berhadapan dengan dia.
Setelah puas memarahi para staf Kementerian Sosial, Amon kemudian berjalan meninggalkan mereka yang terdiam saat dimarahi.
Saat dikonfirmasi, Bupati Alor Amon Djobo membenarkan soal video itu.
Menurut Amon, dia memarahi staf Kementerian Sosial di rumah jabatan Bupati Alor.
"Itu video betul saya marah. Saya tidak ingat persis kapan karena saya sibuk. Saya marah karena bantuan PKH dikasih melalui DPRD. Padahal, seharusnya pemerintah daerah yang bagi," kata Amon, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (1/6/2021).
Amon mengklaim, bantuan PKH itu diberikan ke salah satu partai politik dan dibagikan oleh Ketua DPRD Alor kepada warga di wilayahnya.
Bantuan diberikan pasca Badai Seroja menerjang wilayah itu pada awal bulan April 2021 lalu.
Dia pun menyayangkan bantuan itu sebenarnya sifatnya kemanusiaan tapi dikasih ke partai politik.
Soal video yang beredar tersebut, ia tak ambil pusing.
Baca juga: Penyebab Bupati Alor Marah terhadap Mensos Risma, Gegara Bantuan PKH Diurus DPRD
Karena menurutnya yang dia sampaikan itu merupakan fakta yang terjadi di lapangan.
Dia pun menyebut, siapa yang mengedarkan video itu dialah yang harus bertanggung jawab.
"Kita semua sama-sama urus negara ini dan tidak ada yang lebih hebat di negeri ini, tapi bantuan kemanusiaan itu harusnya pemerintah yang berikan kepada masyarakat, bukan DPRD," kata dia.
(KOMPAS.COM/SIGIRANUS MARUTHO BERE)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.