KOMPAS.com - Oknum anggota Brimob yang diduga memukul bocah pencuri kotak amal masjid di Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, diperiksa Propam Polda Aceh.
Diketahui, aksi oknum anggota Brimob yang memukul bocah 10 tahun tersebut sempat viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak terlihat bocah tersebut duduk dengan tangan diikat ke belakang.
Baca juga: Pelaku Perempuan Mengaku Ketagihan Seks, Sepekan Bisa Berhubungan Badan dengan 5 Pria Berbeda
Tak hanya memukul, anggota Brimbob itu juga mengitimidasi bocah itu dengan menunjukkan sebuah pistol.
“Jadi malam itu juga, Minggu (23/5/2021) malam, pelaku itu Brimob, identitasnya sudah kita ketahui. Orangnya sudah dibawa ke Propam Polda Aceh. Kapolda langsung menginstruksikan Danki Brimob Sampoiniet, Aceh Utara, untuk membawa anggota itu untuk pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy saat dihubungi, Senin (31/5/2021).
Kata Winardy, sebelum video itu viral di media sosial, pihaknya sudah menangani kasus oknum Brimob tersebut.
Baca juga: Viral, Video Anggota Brimob Tempeleng Bocah Pencuri Kotak Amal yang Lehernya Diikat bak Hewan
Lanjutnya, apa yang dilakukan oknum Brimob terhadap anak tersebut berlebihan. Saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan.
“Kami pandang itu over reaktif. Jadi, biarlah Propam yang memeriksa, termasuk sidang etik dan disiplin. Jadi, apa pun putusan sidang etik dan disiplin itu akan dijatuhkan pada personel bersangkutan, itu komitmen kita,” ungkapnya.
Kata Winardy, sebenarnya kasus anak yang dipukul karena mencuri kotak amal di masjid sudah berakhir damai dengan pengurus masjid.
Namun, untuk kasus oknum Brimob ini masih diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dari penelusuran Kompas.com, bocah dalam video yang dipukul oknum Brimob itu ternyata bcah yang sebelumnya diseret dan lehernya diikat dengan tli bak hewan.
Baca juga: Akhir Pelarian Sopir Truk yang Bunuh 2 Remaja Putri lalu Perkosa Mayatnya
Pelaku penyeratan bocah itu adalah Bahktiar M Johan, yang merupakan Kepala Urusan Pembangunan Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.
Usai kejadian itu, Bakhtiar telah membuat video permohonan maaf dan berdamai dengan keluarga bocah tersebut.
Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Ahmad Yani mengatakan, bocah tersebut mengambil uang kotak amal di masjid untuk makan.
Hal itu terpaksa dilakukannya karena ayahnya sedang sakit dan tak bisa bekerja.
Baca juga: Curi Kotak Amal untuk Makan, Bocah di Aceh Diikat Leher dan Tangannya Lalu Diseret seperti Hewan
(Penulis : Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor : David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.