KUPANG, KOMPAS.com - Rekonstruksi kasus pembunuhan dan pemerkosaan seorang remaja putri berinisial YAW alias Nn (19) disaksikan oleh keluarga korban.
Dalam rekonstruksi yang digelar di Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (28/5/2021) itu, pelaku Yustinus Tanaem alias Tinus (42) memeragakan adegan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban.
Tinus yang berprofesi sebagai sopir truk memeragakan kembali semua aksinya dengan tenang.
Ketika melakukan adegan memerkosa, membunuh dan mengambil uang serta telepon seluler korban, puluhan kerabat korban dan warga masyarakat terutama kaum ibu mencaci maki Tinus.
Mereka mengutuk perbuatan Tinus dan berharap dia dihukum mati.
“Manusia biadab dan tidak ada hati,” teriak Mariana (45), salah satu kerabat korban.
Baca juga: Kronologi Lengkap Sopir Truk Bunuh dan Perkosa Siswi SMA di Kupang
Warga ikut mencaci maki
Warga lain juga mengecam sikap tersangka karena sudah menodai lingkungan Kelurahan Batakte yang selama ini aman.
“Karena perbuatanmu, maka kami di sini jadi resah dan ternoda. perbuatan dan sikap mu seperti binatang dan layak dihukum mati,” ujar Dorkas W, yang juga warga di Kelurahan Batakte.
Walau dicaci maki dan diteriaki, tersangka tetap tenang melakukan aksinya.
Tersangka dikawal ketat oleh aparat kepolisian saat melakukan reka ulang guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.