Reka ulang yang berlangsung selama 4 jam ini diakhiri dengan aksi tersangka membawa pulang barang milik korban seperti uang dan ponsel yang disimpan dalam jok sepeda motor.
Kemudian, tersangka pun kabur dengan sepeda motor pulang ke Kota Kupang hingga kasus ini terungkap.
Dalam reka ulang yang digelar dari pagi hingga siang hari, tercatat ada 105 adegan yang diperagakan oleh Tinus.
Reka ulang dipimpin langsung Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung dan Kasat Reskrim Polres Kupang AKP Nofi Posu.
Reka ulang dilakukan di sejumlah lokasi baik di Kota Kupang maupun di Kabupaten Kupang.
Pelaksanaan reka ulang dikawal ketat puluhan anggota Brimob Polda NTT yang dilengkapi senjata dan kendaraan taktis.
Baca juga: Terungkap, Ini Modus Sopir Truk yang Bunuh dan Perkosa 2 Gadis di NTT
Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan berantai di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Pelaku diketahui berinisial YT alias T (41), pria asal Desa Camplong 2, Kecamatan Fatuleu, daerah setempat.
Korbannya adalah dua gadis muda berinisial YAW alias N (19) dan MB (18).
N dibunuh di dalam hutan di wilayah Batakte, Kecamatan Kupang Barat, pada Jumat (14/5/2021).
Sedangkan MB dibunuh di Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, pada Kamis (25/2/2021).
Baca juga: Suami Diturunkan dari Kursi Kades karena Korupsi, Sang Istri Lanjutkan Sisa Masa Jabatan
Pelaku yang berprofesi sebagai sopir truk tersebut saat ini sudah diamankan aparat kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus pembunuhan berantai itu terungkap setelah warga dikejutkan dengan penemuan jenazah korban YAW alias N pada Senin (17/5/2021).
Saat itu, seorang saksi bernama Amtiran (18), warga Kelurahan Batakte, Kecamatan Kupang Barat, sedang melakukan pemetaan lokasi untuk perusahaan PT Dwimukti Graha Elektrindo bersama rekannya.
Tak lama kemudian saksi mengetahui ada sesosok mayat dalam kondisi sudah membusuk dan dipenuhi belatung di hutan.
"Penemuan mayat tanpa identitas itu tadi sore, sekitar pukul 14.15 WITA," ungkap Pejabat Humas Polres Kupang Aiptu Randy Hidayat, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (17/5/2021) malam.
Setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah korban diketahui berinisial YAW alias N yang merupakan warga Dusun Tuasene, Desa Noelmina, Kecamatan Takari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.