Selain itu, pegawai Lapas tidak menerima tamu dari luar, kecuali petugas yang ditunjuk kejaksaan dan pengadilan untuk sidang online.
Petugas juga memperketat penerapan prokes, mulai dari memakai masker, mencuci tangan hingga menjaga jarak.
Dia menegaskan, meskipun sebelas narapidana itu sudah sembuh dari Covid-19, Lapas Kelas II A Jember tetap tidak memperbolehkan kunjungan sejak 2020 lalu. Namun hanya bisa menitipkan barang atau kunjungan via video call.
Sebelumnya diberitakan belasan napi tersebut tertular virus corona berawal dari satu narapidana wanita baru yang mengalami gejala sesak napas dan dinyatakan positif Covid-19.
Akhirnya 36 orang di dalam lapas tersebut menjalani tes swab pada 21 April lalu. 36 orang itu juga terdiri dari lima pegawai dan napi wanita.
Hasilnya narapidana wanita yang positif bertambah sepuluh dan satu pegawai juga tertular. Mereka tertular Covid-19 tanpa gejala apa pun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.