Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Tahun Dipenjara, Kini Nenah Terancam Hukuman Mati di Dubai atas Tuduhan Bunuh Sopir Majikan

Kompas.com - 27/05/2021, 15:50 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Nenah Arsinah (38), tenaga kerja wanita (TKW) asal Majalengka, terancam hukuman mati di Dubai, Uni Emirat Arab.

Oleh sang majikan, Nenah dituduh membunuh sopir keluarga yang bernama Muhammad Matu dengan cara mencampur racun dengan makanan.

Peristiwa tersebut terjadi pada 28 Oktober 2014.

Baca juga: Dituduh Bunuh Sopir Majikan, TKW Asal Majalengka di Dubai Terancam Hukuman Mati

Nenah adalah perempuan asal Desa Ranji Wetan, Kecamatan Kasokandel, dan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di sebuah keluarga di Dubai. Saat sopir keluarga ditemukan tewas, Nenah baru kembali bekerja selama lima bulan.

Selain itu, Nenah mengatakan, sopir keluarga sempat ribut dengan anak majikannya saat meminta gajinya yang belum dibayar selama tiga bulan.

Kepada sang kakak Nung Arminah, Nenah bercerita bahwa ia sedang mencuci piring saat sang sopir meninggal dunia.

Baca juga: Sesak Napas, Eks TKW Malaysia Meninggal Saat Dikarantina di Gedung Rusunawa Nunukan

Biasanya sang sopir yang berkebangsaan India itu menyerahkan piring atau gelas kosong bekas yang ia gunakan kepada Nenah.

Namun, hari itu sang sopir tak terlihat. Karena curiga, Nenah pun menuju kamar sopir yang ada di belakang rumah dan melihat sopir majikannya tewas.

"Akhirnya Nenah atau adik saya curiga. Setelah semua cucian beres dan dapurnya bersih, dia menuju kamar sang sopir yang berada di belakang rumah majikan. Pas ketika masuk adik saya mendapati sang sopir telah meninggal dunia," kata Nung di kediamannya di RT 003 RW 003 Blok Selasa, Desa Ranji Wetan, Majalengka, Selasa (25/5/2021).

Nenah pun berteriak memanggil majikannya. Ditemukan bekas jeratan di lehernya pada mayat Muhammad Matu.

Baca juga: Usai Ambil Surat Cerai, Mantan TKW Tewas Terlindas Truk di Pantura Brebes

Dijanjikan uang banyak dan menikah

Nung Arminah (41), Selasa (25/5/2021), saat menunjukan foto adik kandungnya bernama Nenah Arsinah, yang mendapatkan ancaman hukuman mati oleh pemerintah Dubai Uni Emirat Arab karena diduga telah membunuh sopir sang majikan pada 28 Oktober 2014.(Kompas.com/MOHAMAD UMAR ALWI) Nung Arminah (41), Selasa (25/5/2021), saat menunjukan foto adik kandungnya bernama Nenah Arsinah, yang mendapatkan ancaman hukuman mati oleh pemerintah Dubai Uni Emirat Arab karena diduga telah membunuh sopir sang majikan pada 28 Oktober 2014.
Setelah kejadian tersebut, sang majikan meminta Nenah untuk menandatangani sebuah surat berbahasa Arab.

Walaupun tak mengerti isinya, Nenah dipaksa menandatangani surat tersebut. Sang majikan berjanji akan memberikan Nenah uang yang banyak dan menikah setelah membubuhkan tanda tangan.

"Dia tidak mengerti isinya apa. Disuruh tanda tangan begitu saja. Kata sang majikan kalau menandatangani (surat) ini nanti dikasih uang banyak dan akan dinikahkan dengan orang Bangladesh. Sebab, sampai saat ini Nenah masih belum menikah," jelas Nung.

Baca juga: TKW Wilfrida Soik Divonis Bebas dari Hukuman Mati di Malaysia, Pemprov Fasilitasi Pemulangan ke NTT

Nenah kemudian ditangkap dan menjalani hukuman penjara selama 7 tahun. Tak hanya itu, ia juga menerima hukuman cambuk sebanyak 100 kali terkait tuduhan tersebut.

Nung bercerita, adiknya berangkat sebagai TKW menggunakan jalur resmi sejak tahun 2011. Selama 3 tahun bekerja, Nenah baik-baik saja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com