Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penculikan Anak di Sukabumi oleh Pemulung, Berawal dari Game Online

Kompas.com - 25/05/2021, 22:15 WIB
Budiyanto ,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Setelah 44 hari penyelidikan, kasus penculikan AM (11) di Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota.

Pelaku berinisial B alias W alias Wa Gimbal (46) berhasil ditangkap saat menyantap hidangan di warung nasi di daerah Pasar Kamis, Tangerang, Banten, Senin (24/5/2021), pukul 17.30 WIB.

"Tim kami yang menyelidiki berhasil menangkap pelaku, yang kebetulan bersama korban," kata Kapolres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sumarni saat konferensi pers di Polres Sukabumi Kota, Selasa (25/5/2021).

Baca juga: Bocah 11 Tahun Asal Sukabumi Diculik 44 Hari, Diduga Diajak Memulung oleh Pelaku

Sumarni menjelaskan, perkara dugaan penculikan anak berawal dari laporan pihak keluarga pada 11 April 2021.

Setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung menggelar penyelidikan, dengan diawali meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk pelapor.

Pihak Polres Sukabumi Kota juga mendapatkan sejumlah barang bukti, seperti ponsel milik korban dan pelaku, serta bukti percakapan melalui media sosial.

"Tersangka ini orang yang dikenal keluarga (korban) lebih kurang 5 bulan dan sehari-hari sebagai pemulung yang tinggal sekitar rumah korban," kata Sumarni.

Baca juga: Aksi Heroik Bocah 8 Tahun Korban Kecelakaan, Panjat Tebing 30 Meter lalu Minta Tolong

Menurut Sumarni, pelaku diketahui sering bermain game online bersama korban.

Sumarni mengatakan, pelaku awalnya membawa korban ke Bogor.

Selanjutnya, pelaku dan korban berangkat menuju Tangerang dengan mengayuh becak.

"Becaknya ini milik tersangka," ujar dia.

 

Penyelidikan perkara penculikan ini mendapatkan dukungan dari Mabes Polri dan bekerja sama dengan beberapa Polres.

Tim terus melacak dan membuntuti pergerakan tersangka.

Akhirnya tersangka berhasil ditangkap di Tangerang.

Saat proses penangkapan, korban juga bersama dengan pelaku.

"Korban dalam kondisi sehat, namun sedikit kurang bersih karena selama ini diajak menjadi pemulung oleh pelaku," tutur Sumarni.

Baca juga: 44 Hari Diculik, Bocah 11 Tahun Asal Sukabumi Dijadikan Pemulung oleh Pelaku di Tangerang

Polisi masih memeriksa tersangka untuk mengetahui motif dugaan penculikan.

Tersangka dapat dijerat Pasal 76 f jo Pasal 83 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Nanti akan dijelaskan kembali secara rinci dari hasil penyidikan," kata Sumarni.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak berinisial AM berusia 11 tahun diduga jadi korban penculikan.

Korban adalah warga Jalan Sikib, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Sukabumi, Jawa Barat.

Korban terakhir kali meninggalkan rumah pada Minggu (11/4/2021), sekitar pukul 09.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com