Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Bangunan di Kudus Tega Memerkosa dan Membunuh Putri Kandungnya di Dapur, Ini Motifnya

Kompas.com - 24/05/2021, 20:03 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Khairina

Tim Redaksi

KUDUS, KOMPAS.com - Slamet (50), buruh bangunan warga Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah tega menghabisi nyawa putri kandungnya, HKN (16) usai puas dua kali memperkosanya. 

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan, di hadapan penyidik, Slamet mengaku tega merenggut kegadisan putrinya karena tak kuasa menahan hasrat seksualnya setelah sekian  lama tak diberi "jatah" istrinya. 

"Pelaku mengaku khilaf karena sebulan tidak dilayani kebutuhan biologis oleh istrinya," kata Aditya saat jumpa pers di Mapolres Kudus, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Akhir Tragis Kematian Siswi MA di Kudus, Diperkosa, Dianiaya, dan Dibunuh Ayah Kandungnya di Dapur

Pada Rabu (5/5/2021) pagi, saat istrinya bekerja ke pabrik, Slamet memperkosa HKN di kamar. 

HKN yang ketakutan dengan ancaman ayahnya itu kemudian berusaha tegar dengan mengantarkan adiknya sekolah.

Pulangnya, Slamet kembali memperkosa HKN, namun HKN berontak hingga penganiayaan itu pun terjadi. 

Seketika itu juga, Slamet yang khawatir perbuatan kejinya terbongkar akhirnya menghajar HKN hingga nyawanya melayang di dapur.

Untuk menghilangkan jejak, Slamet menyayat tangan HKN serta meninggalkan tali di samping HKN supaya seolah-olah tewas bunuh diri.

Slamet kemudian berangkat bekerja sebagai buruh bangunan.

Merujuk hasil autopsi tim Biddokes Polda Jateng, ditemukan sejumlah luka bekas penganiayaan pada fisik korban. Di antaranya luka serius pada wajah, leher dan kepala. 

Sementara itu dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polda Jateng ditemukan bukti jika korban sempat diperkosa oleh pelaku.

"Bukti pemerkosaan ada profil DNA-nya.  Korban dianiaya hingga meninggal dunia karena berontak saat diperkosa. Dicekik, dibekap dan dipukul dengan batu bata," terang Aditya.

Baca juga: Sadis, Wanita Hamil Ditusuk Berkali-kali oleh Maling Motor, Korban Tewas

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kasus kematian HKN (16), siswi madrasah aliyah (MA) yang ditemukan dengan kondisi mengenaskan di dapur rumahnya di Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah pada Rabu (5/5/2021) lalu akhirnya terungkap.

Satreskrim Polres Kudus menyingkap fakta yang mengejutkan jika ternyata pelajar putri tersebut tewas dibunuh oleh Slamet (50) yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com