Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Bangunan di Kudus Tega Memerkosa dan Membunuh Putri Kandungnya di Dapur, Ini Motifnya

Kompas.com - 24/05/2021, 20:03 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Khairina

Tim Redaksi

KUDUS, KOMPAS.com - Slamet (50), buruh bangunan warga Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah tega menghabisi nyawa putri kandungnya, HKN (16) usai puas dua kali memperkosanya. 

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan, di hadapan penyidik, Slamet mengaku tega merenggut kegadisan putrinya karena tak kuasa menahan hasrat seksualnya setelah sekian  lama tak diberi "jatah" istrinya. 

"Pelaku mengaku khilaf karena sebulan tidak dilayani kebutuhan biologis oleh istrinya," kata Aditya saat jumpa pers di Mapolres Kudus, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Akhir Tragis Kematian Siswi MA di Kudus, Diperkosa, Dianiaya, dan Dibunuh Ayah Kandungnya di Dapur

Pada Rabu (5/5/2021) pagi, saat istrinya bekerja ke pabrik, Slamet memperkosa HKN di kamar. 

HKN yang ketakutan dengan ancaman ayahnya itu kemudian berusaha tegar dengan mengantarkan adiknya sekolah.

Pulangnya, Slamet kembali memperkosa HKN, namun HKN berontak hingga penganiayaan itu pun terjadi. 

Seketika itu juga, Slamet yang khawatir perbuatan kejinya terbongkar akhirnya menghajar HKN hingga nyawanya melayang di dapur.

Untuk menghilangkan jejak, Slamet menyayat tangan HKN serta meninggalkan tali di samping HKN supaya seolah-olah tewas bunuh diri.

Slamet kemudian berangkat bekerja sebagai buruh bangunan.

Merujuk hasil autopsi tim Biddokes Polda Jateng, ditemukan sejumlah luka bekas penganiayaan pada fisik korban. Di antaranya luka serius pada wajah, leher dan kepala. 

Sementara itu dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polda Jateng ditemukan bukti jika korban sempat diperkosa oleh pelaku.

"Bukti pemerkosaan ada profil DNA-nya.  Korban dianiaya hingga meninggal dunia karena berontak saat diperkosa. Dicekik, dibekap dan dipukul dengan batu bata," terang Aditya.

Baca juga: Sadis, Wanita Hamil Ditusuk Berkali-kali oleh Maling Motor, Korban Tewas

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kasus kematian HKN (16), siswi madrasah aliyah (MA) yang ditemukan dengan kondisi mengenaskan di dapur rumahnya di Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah pada Rabu (5/5/2021) lalu akhirnya terungkap.

Satreskrim Polres Kudus menyingkap fakta yang mengejutkan jika ternyata pelajar putri tersebut tewas dibunuh oleh Slamet (50) yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com