Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosa Anak di Bawah Umur di Atas Sepeda Motor, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Kompas.com - 23/05/2021, 14:44 WIB
Suwandi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JAMBI,KOMPAS.com - Seorang pemuda di Jambi, berinisial AM (21), ditangkap polisi usai tertangkap basah memerkosa anak bawah umur berusia 13 tahun di atas sepeda motor.

Modus AM adalah berpacaran dengan korban. Selama itu pula, pelaku telah dua kali memaksa korban untuk berhubungan intim.

"Pelaku melancarkan aksi dengan bujuk rayu. Modusnya berpacaran dengan korban," kata Kapolsek Pamenang, Iptu Fatkur Rohman melalui pesan singkat, Minggu (23/5/2021).

Baca juga: KM Wicly Jaya Sakti Tenggelam di Jambi, Ini Daftar Nama Para Penumpang

Dilaporkan oleh orangtua korban

Ilustrasi Polisi KOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi Polisi

Ia mengatakan setelah ditangkap warga, orangtua korban langsung melaporkan AM ke Mapolsek.

Petugas pun bergerak mengamankan pelaku yang berada di salah satu rumah warga.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengaku sudah memperkosa korban sebanyak dua kali.

Pelaku merayu korban dengan melakukan tindakan untuk merangsang korban. Setelah merasa menguasai korban, pelaku langsung melancarkan aksinya di atas sepeda motor.

Namun aksi pelaku diketahui warga, yang langsung beramai-ramai menangkap pelaku, saat sedang memerkosa anak bawah umur.

Baca juga: Keroyok Seorang Pria, 9 Anggota Ormas Baru Tahu yang Dipukuli Ternyata Polisi

 

Fatkur menuturkan, kejadian berawal pada Kamis (20/5/2021). Ketika itu pelaku mengajak korban ke tanah lapang dengan kondisi gelap pada malam hari.

Sekira pukul 02.00 WIB orangtua korban didatangi warga, yang menangkap pelaku sedang memperkosa korban di atas sepeda motornya.

Tak terima, orangtua korban langsung mendatangi kantor polisi terdekat dan membuat laporan.

Polisi akhirnya membekuk pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam Pasal 81 Ayat (2) jo pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contra Flow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contra Flow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Viral, Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Viral, Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com