MEDAN, KOMPAS.com - Polda Sumatera Utara menangkap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumut.
Penangkapan ini terkait dugaan penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal yang dilakukan sejumlah petugas di Dinkes Sumut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan informasi penangkapan tersebut.
Baca juga: Peziarah Terpeleset ke Jurang 25 Meter Saat BAB, Ditemukan Masih Hidup
"Ya benar, ada sejumlah ASN yang diamankan," kata Hadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (21/5/2021).
Menurut Hadi, para ASN itu diduga dengan sengaja menjual vaksin Covid-19 kepada masyarakat.
Padahal, seharusnya vaksin itu diberikan secara gratis.
Baca juga: Begal yang Menembak Warga di Lampung Akhirnya Tewas Diamuk Massa
Hadi belum dapat memberikan keterangan secara detail terkait pengungkapan kasus penjualan vaksin Covid-19 itu.
Saat ini, para ASN yang ditangkap masih dalam pemeriksaan penyidik.
"Masih dalam penyelidikan. Nanti dirilis," ujar Hadi.
Baca juga: Kisah Pilu Perempuan Dianiaya Sadis oleh Suami karena Menolak Hal Sepele
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.