Terpisah, Wakil Ketua DPRD Karanganyar Tony Hatmoko menyatakan secara pribadi menghargai dan menghormati sikap Juliyatmono untuk membantu meringankan beban warga Palestina dari agresi Israel.
Hanya saja, terkait kebijakan luar negeri merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Penggunaan surat kedinasan untuk penggalangan dana seperti yang dilakukan Juliyatmono, menurut Tony, adalah tindakan kurang tepat.
"Lebih baik menggunakan hal yang lain, cara yang lain. Jangan seperti kedinasan tersebut. Tidak pas. Kalau ingin menyumbang silakan dengan imabuan. Tidak perlu dengan surat kedinasan," ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.